visitaaponce.com

Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Firli Bahuri

Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Firli Bahuri
Dewas menunda pemanggulan ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen kementerian ESDM.(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) menunda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hari ini Firli seharusnya diklarifikasi terkait laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

"Jadwal Pak FB (Firli Bahuri) bergeser, bukan hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5).

Syamsuddin mengatakan Dewas KPK membutuhkan keterangan dari pihak lain sebelum memanggil Firli. Waktu pasti pemanggilan ulang pentolan Lembaga Antikorupsi belum bisa dipastikan.

Baca juga: Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM

"Jadwal bisa berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa," ucap Syamsuddin.

Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini.

Baca juga: KPK Sedang Lesu, Kejaksaan Harus Jadi Penyeimbang

Sebelumnya, Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.

"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.

Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat