visitaaponce.com

Bappenas Upayakan Percepat Revisi UU IKN

Bappenas Upayakan Percepat Revisi UU IKN
Titik Nol Nusantara.(MI/ARDI TERISTI HARDI)

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya tengah berupaya revisi Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cepat rampung.

"Jadi tiga hal itu sebenarnya, dan alhamdulillah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden," kata Suharso seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/5).

Suharso menjelaskan tiga poin utama yang direvisi dalam UU tersebut, pertama soal kewenangan lembaga yang telah diperbaiki, kedua soal pertanahan, kemudian ketiga tentang pembiayaan dan pendanaan yang telah disempurnakan kembali.

Baca juga: Kepala OIKN: Pembangunan IKN Perlu Teknologi dan Pengetahuan

Ia menjelaskan dalam aspek pembiayaan IKN, 80% diharapkan berasal dari investor, dan 20% dari anggaran negara.

"80% kami harapkan kepada investor, 20% oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur," ujarnya. Dia juga memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 800 Hektare Lahan di IKN untuk Investor

Pembangunan IKN dipastikan tetap berjalan serta dijadikan sebagai salah satu proyek prioritas strategis dalam kebijakan belanja 2024 Kementerian Keuangan.

Pembangunan IKN ditujukan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, kompetitif, dan meluaskan serta memeratakan magnet pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian ekonomi Indonesia tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat