Penyebar Hoaks di Medsos Dipastikan Bisa Dijerat Hukum
KETUA Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Yenti Garnasih menegaskan baik pembuat maupun penyebar berita bohong (hoaks) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di media sosial (medsos) dapat dijerat hukum pidana.
"Tentu ada hukumnya, tergantung konten hoaks tentang apa, apakah fitnah, penghinaan, pornografi, atau pemalsuan data, masing-masing ada undang-undangnya baik konten secara daring atau tidak, semua ada," jelas Yenti, dikutip Minggu (18/6).
Tidak hanya berpotensi terjerat hukum pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Yenti mengatakan setiap unsur kesesatan pada konten terkait Pilpres secara jelas termasuk objek pada UU Tindak Pidana Pemilu.
Baca juga: Di Mabes TNI, Presiden Jokowi Soroti Kejahatan Siber yang Terus Meningkat
"Dan itu bahkan hukumnya masuk dalam tindak pidana secara cepat, ada pengadilan khusus sendiri," jelas Yenti.
Perempuan yang telah 35 tahun lebih berkecimpung di hukum tindak pidana itu mengatakan, selain pemerintah, yang berperan mengedukasi masyarakat mengenai rambu-rambu hukum penyebaran hoaks, para ketua partai juga wajib untuk mengedukasi para kadernya.
Para kader partai, utamanya yang baru bergabung, menurut Yenti, kerap menjadi aktor dalam penyebaran konten hoaks menjelang pemilu, sehingga berpotensi perpecahan antar masyarakat.
Baca juga: Berantas Hoaks, Legislator Harap TVRI dan RRI Perluas Jangkauan Siaran ke Pelosok Indonesia
"Seolah-olah tidak tahu ada hukumnya, ini pendidikan politik yang tidak bagus, ketua partai harus memberikan edukasi bahwa ini ada rambu-rambunya," tambahnya.
Lebih lanjut, perempuan yang mendapat gelar magister dari Universitas Indonesia dan doktor bidang hukum Universitas Trisakti itu juga mengatakan Indonesia telah memiliki patroli siber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk memantau pelanggaran hukum terkait penyebaran hoaks di media sosial.
Menurutnya, patroli siber juga memegang peran penting dalam memberi efek jera kepada para pembuat dan penyebar konten hoaks tersebut. "Negara juga harus aware dan memberi obligasi bahwa masih perlu pendidikan atau edukasi kepada masyarakat. Ya tidak harus langsung dipenjara, tapi diberi peringatan, jangan dibiarkan," jelas Yenti.
Adapun berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih pada angka 3,49 dari skala 5. Angka ini, belum menginjak kategori baik.
Minimnya literasi digital jadi salah satu penyebab suburnya konten hoaks di jagat maya dan memicu perpecahan di antara masyarakat, terutama menjelang pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 silam.
Masyarakat Antifitnah Indonesia juga sempat menyatakan, menjelang pemilu, umumnya berita hoaks menyebar 6 kali lebih cepat daripada sebelumnya.
Kemenkominfo, beberapa waktu lalu, juga mengungkapkan kementeriannya telah menangani 1.321 konten hoaks dengan kasus politik di media sosial per Rabu (4/6). (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Sambut Pilkada, Google Dukung Tular Nalar Mafindo Edukasi Anak Muda dan Lansia
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Literasi Digital Dorong TNI Capai Visi Misi “PRIMA”
Hasto Dicecar 4 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
Perlu Keterampilan Digital, Remaja Diimbau Berhati-hati Gunakan Media Sosial
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap