Eks Hakim MK Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi
![Eks Hakim MK Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/7aaf84bb6ee1b2c40f2ee5af284e18b0.jpeg)
MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara harus diuji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Hal itu diungkapkan Palguna dalam Diskusi Publik Nusakom Pratama Institut bertajuk “Perspektif Keadilan Dalam Pandangan Hukum dan Budaya” digelar di Kubu Kopi, Denpasar, Bali, Jumat (18/8).
Menurutnya, lahirnya PP Nomor 28/2022 jika dianggap terlambat tidak akan masalah. Namun, sepanjang isinya bertentangan dengan nilai keadilan maka layak digugat publik.
Baca juga: Ajukan Gugatan ke MK, 98 Advokat Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
Bagi Palguna yang juga pendiri Forum Merah Putih, harusnya Indonesia memiliki constitutional complaint atau verfassungsbeschwerde seperti di Jerman untuk mengadukan persoalan hukum seperti munculnya PP Nomor 28/2022.
“Norma undang-undang yang baik harusnya dimulai dari awal pembentukannya sehingga aturan turunannya bisa dikontrol,” ujar Palguna.
Baca juga: Pakar Administrasi Negara Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi
Dengan munculnya PP Nomor 28/2022, Palguna mempertanyakan teori-teori hukum apakah masih berlaku pada saat ini. Menurut Palguna, dari legal struktur sebetulnya perangkat hukum di Tanah Air sudah memadai.
“Namun dalam hal legal kultur, kita sangat lemah karena budaya permisif demikian juga legal substances kita juga mengenal adanya kompromi politik yang bisa mengatasi persoalan hukum. PP Nomor 28/2022 jika bertentangan dengan undang-undang di atasnya bisa dibawa ke Mahkamah Agung,” terangnya.
Produk Hukum yang Keberlakuannya tidak Efektif
Sementara itu, Direktur LBH Bali Woman Crisis Center, Ni Nengah Budawati menuturkan produk hukum yang tidak berpijak kepada aspek psikologis, sosial serta budaya maka keberlakuannya menjadi tidak efektif.
Sehingga, kata Nengah, publik menjadi pesimis dan undang-undang menjadi produk hukum yang hampa tanpa makna.
Baik Palguna maupun Nengah membentangkan konteks pentingnya penegakkan hukum bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dari amatan hukum dan budaya.
Nengah mengemukakan selama hukum belum ditegakkan, kemajuan ekonomi sebuah bangsa menjadi tidak bermakna. Demikian pula halnya dengan mengenyampingkan aspek budaya dalam proses legislasi menjadikan produk hukum yang dihasilkan menjadi hampa. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Produk Hukum yang Keberlakuannya tidak Efektif
Sopir Bajaj dan Jukir Berkelahi karena Utang Piutang
Hamdan Zoelva Sebut PP No 28/2022 Soal Piutang Negara Harus Diperbaiki
Pakar Administrasi Negara Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi
Satu Juta Warga Jakarta Terlilit Pinjol, Total Hutang Capai Rp10,35 Triliun
Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek
Pemerintah Didesak Optimalkan Penerimaan Pajak
Utang Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Sri Mulyani belum Khawatir
Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Triwulan I 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$405,7 Miliar di Januari 2024
Presiden: Rasio Utang Negara masih Aman, Boleh sampai 60% dari PDB
APBN April 2023 Catat Surplus Rp234,7 Triliun Setara 1,12% dari PDB
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap