Sopir Bajaj dan Jukir Berkelahi karena Utang Piutang
![Sopir Bajaj dan Jukir Berkelahi karena Utang Piutang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/ce89bbfe858a7b59aeb18b451ae28c07.jpeg)
PERKELAHIAN antar sopir Bajaj dan Juru Parkir (Jukir) di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat dilatarbelakangi adanya utang piutang sebesar Rp130.000 WIB. Perkelahian terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB.
“Setelah kita tangkap dan dalami kasusnya, keributan terjadi karena korban APH nagih ke AS jukir. Terjadilah perselisihan hingga keributan antar keduanya,” ucap Kapolsek Kemayoran, Komisaris Arnold Julius Simanjuntak, Selasa (20/2).
Lebih lanjut Arnold menjelaskan, awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama berinisial APH menemui kedua korban berinisial AS, 35 dan TA, 29 di salah satu minimarket di daerah Sumur Batu, Kemayoran untuk menagih utang. Namun mereka mengalami selisih paham yang berakhir APH dipukuli oleh kedua korban.
Baca juga : Berawal Saling Ejek, Sopir Bajaj dan Juru Parkir Adu Jotos
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, APH kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yakni SU dan ST. Ketiga tersangka pun kemudian kembali ke minimarket di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.
Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri di dalam minimarket. Sayangnya, ketiga tersangka mengejar korban dan melanjutkan aksinya.
“Pada saat kejadian, APH memukuli korban AS dan membacok korban berulang kali dengan arit. Sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban TA dengan rak besi dan tangan kosong,” kata Arnold.
Baca juga : Kalah Judi Online, Karyawan Bobol Minimarket
Setelah melakukan aksinya, ketiga tersangka melarikan diri dan pihak minimarket pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.
Lebih lanjut Arnold menjelaskan, korban AS mengalami luka sobek di bagian bibir, luka sobek di lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah. Sementara korban TA mengalami luka memar.
Kedua korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih.
Baca juga : Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan empat barang bukti berupa sebuah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban.
“Tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” ucap Arnold. (Medcom/Z-6)
Baca juga : Terjerat Utang, Karyawan Minimarket di Jaktim Rekayasa Perampokan
Terkini Lainnya
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
Dishub DKI Tertibkan 442 Jukir Liar
DPRD DKI Jakarta Minta Pelatihan Kerja bagi Jukir Liar Jangan hanya Formalitas
Selama Seminggu, Dishub DKI Jakarta Tertibkan 216 Juru Parkir Liar
Heru Budi Pastikan Ketua RT yang Terima Pungli dari Jukir Liar Bisa Dicopot
Telusuri Keterlibatan Ormas di Parkir Liar
Pemkot Jakpus Dukung Pengembangan Bisnis Ramah Lingkungan
Heru Budi Dinilai Tak Wajib Berikan Pekerjaan Lain Untuk Para Jukir Liar
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Berantas Parkir Liar di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Didorong Cari Jalan Tengah Atasi Jukir Liar
Minimarket di Depok Menjamur, Pedagang Tradisional dan UMKM Gigit Jari Kalah Saing
Apakah Dokter Asing merupakan Solusi Mengatasi Masalah Kesehatan?
Pajak untuk Generasi Emas
Khitah Negara pada Sastra Masuk Kurikulum
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Dari Kebangkitan Menuju Keadilan: Membangun Kesetaraan di Rumah Tangga
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap