Megawati Sebut PDIP Tidak Panik
![Megawati Sebut PDIP Tidak Panik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/4a758ac891daf409824dbc7d39fc8aac.jpg)
KETUA Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tidak dalam kondisi panik di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024 belakangan ini.
Megawati mengemukakan hal itu ketika memberikan arahan kepada para kader PDI Perjuangan di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY, Yogyakarta, Selasa (22/8).
"Tadi pagi sebelum berangkat saya baca koran. Ada satu koran yang kayaknya saya sendiri mikir kok sentimen sama PDI Perjuangan. Padahal, saya enggak pernah ganggu dia. Koran itu bilang wah sekarang PDI Perjuangan panik. Lo panik apanya lo?" kata Megawati disambut tawa peserta.
Baca juga : Diisukan Hubungannya Retak dengan Jokowi, Ini Jawaban Megawati
Merespons pemberitaan yang mengesankan PDI Perjuangan sedang panik, presiden ke-5 RI itu mengaku sudah berbicara kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristoyanto bahwa dirinya ingin membuat rapat besar dengan mengundang seluruh ketua umum.
"Yuk, bikin rapat yang gede lagi, undang semua ketua umum biarin lihat PDI Perjuangan siap apa tidak? Panik apa tidak?" ujar dia disambut tepuk tangan hadirin.
Baca juga : Hasto Buka Pintu Kritik Lanjutan PDIP ke Jokowi
Dalam pertemuan yang turut dihadiri bacapres Ganjar Pranowo itu, Megawati juga mengaku heran soal munculnya kesan di publik seolah hubungannya dengan Presiden RI Joko Widodo saat ini sedang berjarak.
"Wah saya sama Pak Jokowi itu (dikesankan) kayaknya udah enggak frend gitu. Saya itu mikir ngopo to, terserah aja," ujar dia.
Menurut Megawati, untuk menepis seluruh anggapan itu, cukup dibuktikan dengan perjuangan seluruh kader PDI Perjuangan di berbagai lini untuk terus turun ke bawah melayani rakyat.
"Buat saya mari semua kader PDI Perjuangan berjuang untuk menunjukkan," kata dia.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Sering Bertemu Megawati Soekarnoputri, Heru Budi Ungkap Isi Pembicaraan
Megawati Soekarnoputri: PDI Perjuangan masih Jadi Magnet bagi Media
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
Andika Perkasa Diusulkan Cawagub Dampingi Anies Baswedan, PDIP: Tidak Cocok
Ganjar dan Ahok Masuk di Kepengurusan PDIP
Megawati Dianggap Masih Kecewa dengan Jokowi
PDIP Jelaskan Maksud Megawati Sebut Nama Jokowi
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Diminta Taat Hukum
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap