visitaaponce.com

Presiden Tunjuk Sestama Basarnas Jadi Plt Kepala Basarnas

Presiden Tunjuk Sestama Basarnas Jadi Plt Kepala Basarnas
Sestama Basarnas Abdul Haris Achadi ditunjuk menjadi Plt kepala Basarnas(Dok. Twitter Basarnas)

SEKRETARIS Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas) Abdul Haris Achadi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Basarnas. Penunjukan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden nomor 111/TPA tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Agustus 2023. 

Penunjukan Plt. Kepala Basarnas tersebut sampai dengan ditetapkannya Kepala Basarnas yang definitif.

"Plt Kepala Basarnas menjalankan tugas sebelum adanya kepala Basarnas yang definitif," ujar Humas Basarnas, Agus Basori saat dihubungi pada Selasa (22/8).

Baca juga : KPK Dalami Peran PPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Truk Personel dan Kebencanaan Basarnas 

Selain mengisi kekosongan jabatan Kepala Basarnas, penujukan Plt. Kepala Basarnas tersebut diharapkan dapat mengelola jalannya tugas dan fungsi Basarnas sebagai leading sector di bidang penyelenggaraan SAR atau pencarian dan pertolongan.

"Basarnas sebagai lembaga pemerintah tetap bekerja sesuai koridornya, yaitu penyelenggaraan SAR pada kecelakaan, bencana, dan kondisi membahayakan manusia yang terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.

Baca juga : KPK Panggil Direktur Kesiapsiagaan Basarnas

Dijelaskan, setiap hari Basarnas menangani sejumlah file aktif terkait pelaksanaan operasi SAR di sejumlah daerah.

Selain itu, banyak hal yang dikerjakan Basarnas dalam rangka memperbaiki kinerjanya. Diantaranya, meningkatkan kualitas kinerja dan konsisten dalam pelaksanaan operasi SAR, bekerja sama dengan stakeholder atau Potensi SAR, termasuk dengan media massa.

"Bapak Sestama selaku Plt. Kabasarnas tentunya juga concern dengan perbaikan-perbaikan internal maupun eksternal, termasuk pemanfaatan teknologi dan media untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta berupaya mewujudkan Basarnas yang lebih baik di masa yang akan datang," terangnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat