visitaaponce.com

Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Gerbang Masuk Anak Muda

Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Gerbang Masuk Anak Muda
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman (kanan) berdiskusi dengan panitera didampingi Hakim Konstitusi Sadil Isra(MI / Usman Iskandar)

GUGATAN usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai gerbang masuk bagi anak muda. Sehingga, mereka dapat berkiprah dan maju di ranah kepemimpinan nasional.

“Menurut saya ini hal yang baik, artinya generasi muda dari kalangan milenial terbuka kesempatannya untuk mengejar cita-cita sebagai calon presiden atau calon wakil presiden RI," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy Roringkon dalam keterangan tertulis, Kamis, (31/8). 

Pengujian ketentuan terkait usia minimal dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum didukung. Menurut Juhaidy, anam muda perlu diberi kesempatan seluas-luasnya.

Baca juga : Denny JA: Pembatasan Usia Maksimal Capres Sebuah Kesalahan

"Hal ini sebenarnya sejalan dengan visi anak-anak muda sekarang yang pada dasarnya mendorong anak muda untuk berkarya bisa menjadi pengusaha ataupun pemimpin di negeri ini,” ujar Juhaidy.

Baca juga : Presiden PKS Ingatkan MK terkait Uji Materi Usia Capres-Cawapres

Dia mengatakan pelibatan pemuda di kancah pemilihan nasional relevan dengan mayoritas jumlah pemilih, khususnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut data KPU, sebanyak 52 persen atau 106 juta pemilih merupakan generasi muda.

“Tentu perlu pemimpin muda juga agar bisa mendengar dan menyerap aspirasi anak muda,” kata dia.

Di sisi lain, dia mengutip pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo terkait data Indek Perilaku Anti Korupsi atau IPAK yang dirilis dari Badan Pusat Statistik (BPD) pada 2021. Di mana ditemukan fakta bahwa masyarakat yang berusia 40 tahun ke bawa cenderung memiliki sifat yang anti-korupsi. 

“Data ini semakin menunjukkan bahwa generasi muda memiliki panggilan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, anti-korupsi, dan siap mencari solusi permasalahan yang membayangi generasi Z dan milenial di Tanah Air,” pungkas Juhaidy. (MGN/Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat