visitaaponce.com

Sengketa Pertambangan Emas Pohuwato, Gobel Semua Harus Tahan Diri

Sengketa Pertambangan Emas Pohuwato, Gobel: Semua Harus Tahan Diri
Wakil Ketua MPR RI Rachmat Gobel(Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, meminta semua pihak yang bersengketa dalam pengelolaan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, untuk menahan diri.  Baik pengusaha dan masyarakat harus mengedepankan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Saya sungguh prihatin dan sedih atas kejadian ini. Ini bukan karakter orang Gorontalo yang cinta damai. Pasti ada sesuatu yang membuat ini semua bisa terjadi. Mari kita cari jalan keluar yang terbaik,” ujar Hobel, Rabu (27/9).

Hal itu ia sampaikan merespons aksi unjuk rasa yang berujung perusakan kantor pertambangan dan kantor pemerintah. Masyarakat yang mengatasnamakan ahli waris penambang melakukan protes. Aksi unjuk rasa dimulai di Lapangan Buntulia, lalu bergerak ke kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Selanjutnya mereka bergerak ke kantor PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Mereka kemudian bergerak ke kantor KUD, kantor Bupati Pohuwato dan ke kantor DPRD. Aksi itu berlangsung anarkis, kantor Bupati terbakar dan mengalami kerusakan parah.

Baca juga: Asosiasi Tambang Sambut Positif Perpanjangan Pengajuan RKAB Minerba

Semua itu dilakukan sebagai tuntutan dikembalikannya hak masyarakat untuk kembali menambang yang menjadi warisan leluhur mereka.

“Untuk sementara hentikan semua aktivitas penambangan dan hentikan segala kegiatan yang bisa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tutur Gobel.

Baca juga: Pj. Gubernur Sultra Ajak Perusahaan Tambang Peka terhadap Masyarakat di Wilayahnya

Sebagai salah satu dari tiga wakil rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo, Gobel menyatakan ikut bertanggung jawab untuk memajukan wilayah dan menyejahterakan masyarakat Gorontalo. Karena itu, katanya, stabilitas dan keamanan masyarakat serta kepastian hukum merupakan syarat bagi tercapainya cita-cita kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. 

“Untuk mengurai kekusutan yang terjadi dalam pengelolaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato maka semua pihak harus berlaku bijak dan bersih dari kepentingan pribadi,” katanya.

Gobel mengingatkan kembali tentang tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan. Semua itu, jelasnya, tercantum dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Ada empat tujuan, di antaranya adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu yang utama. 

Pada sisi lain, Pasal 33 (3) menyatakan, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besat kemakmuran rakyat.

"Negara Indonesia ini didesain sebagai negara kesejahteraan yang mengutamakan kemakmuran umum dan menjunjung keadilan sosial. Walaupun kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara namun ujungnya tetap rakyat,” katanya.

Kehadiran investor, apalagi asing, kata Gobel, hanyalah pelengkap dan instrumen untuk mencapai tujuan nasional. 

"Jadi kemaslahatan umum harus menjadi poros dalam berbangsa dan bernegara. Karena itu lembaga pemerintah harus menjadi kontrol. Kasus penyelundupan ekspor tambang sudah menjadi cerita umum," katanya.

Khusus tentang pertambangan, kata Gobel, di sejumlah tempat telah menimbulkan konflik-konflik sosial antara kepentingan investor dengan kepentingan rakyat. Jika pertambangan ada di tanah negara, tentu pemerintah lebih mudah mengaturnya dengan catatan tetap memperhatikan Amdal. 

Namun jika area pertambangan itu ada di tanah masyarakat, katanya, perlu kehati-hatian. 

“Nah, di Pohuwato ini kebetulan lebih dulu dikelola oleh masyarakat secara legal karena memiliki IUP melalui lembaga koperasi,” katanya.

Gobel meminta semua pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. “Harus win-win solution. Tidak bisa menang-menangan. Perut lapar itu tidak ada obatnya. Rasa tenang itu tidak bisa dikompensasikan. Memiliki harapan terhadap masa depan adalah hak rakyat dan negara harus memenuhinya. Masyarakat butuh akses terhadap pekerjaan dan penghasilan, sedangkan investor butuh jaminan kepastian hukum. Sekarang zaman lagi susah karena turbulensi ekonomi dunia. Jadi harus hati-hati,” tandasnya. (RO/Z-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat