2 Warga Tiongkok Ditangkap Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Palu
![2 Warga Tiongkok Ditangkap Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Palu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/3bb5cd6417bad515669e8fadd7f6721c.jpg)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap dua warga Tiongkok karena melakukan penambangan emas ilegal di Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, dua Warga Negara Asing (WNA) itu berinisial LJ (62) dan ZX (62). Ditangkap akhir Mei lalu.
Mereka, lanjutnya, sudah beberapa bulan terakhir menjalankan tambang emas ilegal di wilayah kontrak karya tambang emas milik PT Citra Palu Minerals (CPM) di Vatutela, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Baca juga : Ini Modus Operandi Penambangan Emas Ilegal di Kalbar oleh WNA Tiongkok
“LJ dan ZX berperan sebagai teknisi laboratorium yang dibangun di lokasi tambang ilegal Vatutela,” terang Djoko di Palu, Kamis (6/6).
Dua warga Tiongkok itu nekat melakukan tambang ilegal, padahal datang ke Palu hanya bermodalkan izin visa kunjungan.
“Kami masih mendalami siapa pemodal dan siapa yang membawa dua warga China itu masuk ke Palu. Penyidik kami masuk melakukan penyidikan. Yang pasti akan ada tersangka lain,” ungkap Djoko.
Baca juga : Kemenaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan, Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja di Morowali
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari langkah-langkah proaktif yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus pertambangan ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Dari hasil perhitungan kami menemukan kerugian negara Rp11 miliar dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan LJ dan ZX,” papar Djoko.
Pada penangkapan yang dilakukan di lokasi tambang emas ilegal Vatutela, polisi menyita pelbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal.
Baca juga : Luhut akan Panggil PT GNI terkait Kasus Kerusuhan Pekerja
Di antaranya, 3 unit alat berat excavator, 20 tong plastik, 4 mesin alkon, 3 pipa paralon, satu set alat uji sampel, dan dua jerigen bahan kimia.
“Bahan kimia yang digunakan mereka itu hidrolik acid 32 persen dan hidrogen peroksida,” tegas Djoko.
Saat ini kedua WNA tersebut telah diamankan sementara di kantor Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Polisi Didesak Tuntaskan Dugaan WNA Tiongkok Perkosa Wanita di Jakut
Dan atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 158 dan 161 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
“Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” tandas Djoko.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Astropolitik dan Rivalitas Penguasaan Luar Angkasa
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp9,3 Miliar di Bogor, Paling Banyak Asal Tiongkok
PBSI: Performa Fajar/Rian Perlu Diperbaiki
Jadwal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Babak 16 Besar Asian Games Cek di Sini
Atlet Muhammad Sejahtera Raih Emas Pertama Indonesia dari Cabor Menembak
Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
Pesanan 2.000 Ekskavator Haji Isam Terbesar di Dunia, Tanda Kemajuan Pertanian Indonesia
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Jhonlin Group Teken MoU dengan SANY Group
IHSG Ditutup Menguat Lampaui 6.950
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap