Asosiasi Tambang Sambut Positif Perpanjangan Pengajuan RKAB Minerba
![Asosiasi Tambang Sambut Positif Perpanjangan Pengajuan RKAB Minerba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/1512f29a2aacc0409592d4463f20d0af.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia merespons baik keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperpanjang durasi pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba) dari sebelumnya satu tahun sekali menjadi tiga tahun.
Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, Dan Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
"Kami menilai kebijakan tersebut positif. Paling tidak ini memberikan kepastian rencana produksi perusahaan untuk periode tiga tahun kedepan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (22/9).
Baca juga : Aturan Baru ESDM, Pengajuan Termin RKAB Minerba Jadi 3 Tahun
Hendra menerangkan dalam penyusunan RKAB untuk mendapatkan izin eksplorasi dan eksploitasi penambangan dari pemerintah memerlukan waktu yang tidak sedikit, karena harus disiapkan secara detail.
Pasalnya, ia mengatakan dalam pengajuan RKAB, pengusaha kerap menemukan kendala saat menginput data.
Baca juga : Tarik Investasi, PM Thailand Temui Musk dan Perusahaan Teknologi
"Kalau pengajuan yang tiap setahun sekali itu kami deg-degan. Beberapa masalah sering kami temui, seperti human error dalam menginput data. Sedangkan, proses penyusunan RKAB itu memang detail sekali dan ada proses evaluasi verifikasi," tuturnya.
Hendra kemudian mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem dan mengawasi ketat dengan melakukan penertiban RKAB seiring dengan tambang ilegal yang makin marak.
"Kami pahami juga pemerintah sangat berhati-hati karena ada ribuan pengajuan permohonan RKAB. Pengawasan juga harus lebih ketat dan perlu ada perbaikan sistem untuk meminimalisir human error," pungkas Hendra. (Z-5)
Terkini Lainnya
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
Mempertahankan Batu Bara Dinilai Tingkatkan Risiko Kerugian Ekonomi di ASEAN
Produksi Batu Bara 2023 BSSR Naik 38,98%
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang
Keandalan Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap I Dipastikan Terjaga
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap