visitaaponce.com

Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi.(Dok. Antara)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bakal segera menggelar rapat terkait pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada pekan depan. Ia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.

Pungutan akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan saat ini pengaturan masih dalam tahap kajian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Keuangan.

"Nanti dibahas minggu depan lagi. Masalah IUPK-nya, pajak IUPK nya masih dibahas lagi minggu depan. Di-review lagi kan ada Menkomarinves dan Menkeu," katanya di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/7/2024), usai rapat internal bersama Presiden terkait dengan pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara.

Baca juga : Sopir Lapor Jokowi, Polisi Bekuk 7 Pemalak di Priok

Presiden juga meminta agar jajaran Kementerian terkait dapat segera mengatur mengenai persoalan Harga Batu bara Acuan (HBA), khususnya dalam memerinci terkait kualitas nilai kalori bahan bakar fosil tersebut.

"(Direview lagi) HBA harga batu bara acuan, karena kan banyak kalorinya batu bara itu. Makanya dibahas lagi ke depan," tandas Bambang.

Sekadar informasi, nilai kalori adalah ukuran dari energi panas dalam batubara yang digunakan sebagai faktor utama dalam penentuan harga batubara.

Baca juga : Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit

Nilai kalori adalah banyaknya panas yang dapat dilepaskan oleh setiap kilogram batubara jika dibakar sempurna. Dalam kategorinya untuk Kualitas I, yaitu batu bara dengan kalori 6.000 kkal/kg GAR atau lebih.

Kualitas II yaitu batu bara kalori antara 5.600 kkal/kg sampai dengan dibawah 6.000 kkal/kg GAR. Kualitas III yaitu batu bara dengan kalori antara 4.700 kkal/kg sampai dengan di bawah 5.600 kkal/kg GAR.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat