visitaaponce.com

PPATK Catat Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp200 Triliun

PPATK Catat Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp200 Triliun
Ilustrasi judi daring(MI )

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya pergerakan uang terkait transaksi judi online di Indonesia sebesar Rp200 triliun. Data itu tercatat sampai 2023.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 September 2023.

Ivan menjelaskan sebanyak 159 juta transaksi terkait judi online tercatat berlangsung selama 2023. Total alirannya mencapai Rp160 triliun.

Baca juga: Anggota DPR: Waspadai Penggunaan QRIS untuk Judi Online

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," ucap Ivan.

Menurutnya, PPATK juga sudah melakukan tindakan atas sejumlah rekening yang diyakini terafiliasi dengan transaksi judi online. Namun, dia belum bisa memerinci totalnya saat ini.

Baca juga: Penyanyi Ini tidak Sadar Telah Promosikan Situs Judi Online

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas konten judi online di Indonesia. Mengingat judi online banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

"Selama periode 18 Juli 2023 sampai 14 September 2023, sebanyak 115.390 konten judi online telah diblokir. Sebaran konten tersebut terdapat pada website/portal, Facebook, Instagram, dan Twitter," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada Media Indonesia, Minggu, 24 September 2023.

Dia menambahkan Kominfo juga telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memblokir rekening-rekening penampung dari judi online. 

"Kami juga sudah menyurati OJK untuk segera memblokir rekening penampung dari judi online ini," ujar Usman. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat