Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024. Angka ini naik 328,63% dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang semakin meningkat terhadap teknologi blockchain.
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi). DeFi memungkinkan layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi tanpa perantara tradisional. Data dari DeFi Pulse menunjukkan bahwa total nilai terkunci (TVL) dalam aplikasi DeFi telah mencapai lebih dari US$100 miliar pada 2024. Ini membuktikan bagaimana teknologi ini merevolusi cara kita mengelola dan berinteraksi dengan uang.
Teknologi blockchain juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini menunjukkan kepercayaan dan komitmen yang tinggi dari berbagai sektor industri terhadap potensi teknologi blockchain dalam menciptakan nilai ekonomi baru. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan dukungan kuat terhadap pengembangan teknologi ini melalui berbagai inisiatif dan regulasi yang mendukung inovasi di sektor teknologi finansial.
Tirta Karma Senjaya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk mengelola perkembangan teknologi blockchain dan kripto di Indonesia. "Sekarang pemerintah juga harus terus mengembangkan dan mengatur blockchain. Terlebih sekarang OJK juga akan mengatur kripto. Nanti teknologi ini bisa diintegrasikan ke BPJS, asuransi, dan sebagainya," ujar Tirta.
Di sisi lain, CEO Indodax Oscar Darmawan menekankan bahwa di era digital ini, jurusan Teknologi Informasi (IT) memainkan peran krusial dalam perusahaan. Namun, bidang dan keahlian bisnis tetap tidak dapat digantikan oleh kecerdasan buatan (AI). "Munculnya teknologi seperti big data, blockchain, dan kripto di sektor keuangan semakin menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan pembelajaran berkelanjutan," jelas Oscar dalam keterangannya. (Ant/Z-2)
Terkini Lainnya
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Gaya Hidup 'Yolo' dan 'Fomo' Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Tingkatkan Perekonomian Daerah
Masih Banyak UMKM Sulit Manfaatkan KUR, Apa Sebabnya?
Lindungi Konsumen, OJK Hentikan 915 Entitas Jasa Keuangan
Tiga Arah Kebijakan Kebijakan OJK di 2024
OJK Resmi Luncurkan Roadmap BPR
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap