Lindungi Konsumen, OJK Hentikan 915 Entitas Jasa Keuangan
![Lindungi Konsumen, OJK Hentikan 915 Entitas Jasa Keuangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/e35d67ab8a37d64d2c800bd4dad20cf3.jpg)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus menjaga aspek perlindungan konsumen. Hal itu dibuktikan dengan penghentian 915 entitas yang didominasi oleh pinjaman online ilegal oleh Satgas Pasti di 2024.
"Sampai dengan 30 April 2024, OJK telah memberikan sanksi berupa surat peringatan tertulis kepada 35 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), surat perintah kepada 3 PUJK, dan sanksi denda kepada 10 PUJK," demikian petikan dokumen Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang dikutip pada Selasa (21/5).
Adapun per 30 April 2024, otoritas mencatat sebanyak 67 PUJK telah melakukan penggantian kerugian konsumen atas 205 pengaduan. Sementara pada periode 1 Januari hingga 30 April 2024, OJK telah menerima 127.220 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 9.101 pengaduan.
Baca juga : Pinjaman Pribadi Marak di Jawa Barat, OJK: Mirip Praktek Rentenir
Dari total pengaduan tersebut, 3.262 di antaranya berasal dari sektor perbankan, 1.952 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, dan 423 berasal dari industri perusahaan asuransi, serta sisanya layanan sektor pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) lain.
Sedangkan dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK telah memberikan edukasi keuangan melalui 655 kegiatan yang diikuti 682.645 peserta. Lalu forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 516 TPAKD provinsi, kabupaten, kabupaten/kota.
Kemudian pemanfaatan aplikasi Sikapi Uangmu yang telah menayangkan 140 konten dengan 537.312 viewers. Sikapi Uangmu merupakan aplikasi mobile yang dibangun sebagai media penyimpanan informasi dan edukasi keuangan. Lalu Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dengan 55.807 akses modul dan 43.265 kelulusan modul. (Z-2)
Terkini Lainnya
Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Tingkatkan Perekonomian Daerah
Masih Banyak UMKM Sulit Manfaatkan KUR, Apa Sebabnya?
Tiga Arah Kebijakan Kebijakan OJK di 2024
OJK Resmi Luncurkan Roadmap BPR
OJK Sampaikan Perkembangan Arah Kebijakan 2024 dan Tantangan Global
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
70 Persen Penyebab Perceraian di Depok Adalah Judi Online dan Pinjol
Transaksi Judi Online Kalangan Menengah Atas Capai Rp40 miliar
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Terlilit Utang Pinjol, Karyawati PT Sat Nusapersada Nekat Curi 143 Handphone
Cegah Jeratan Pinjol dengan Tingkatkan Literasi Keuangan
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap