Korupsi Impor Gula, Kejagung Mulai Selisik Pihak Kemendag
![Korupsi Impor Gula, Kejagung Mulai Selisik Pihak Kemendag](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/31273daf3ca098161fdc8bf37c2b8da9.jpg)
TIM penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelisik pihak dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor gula. Pasalnya, penyidik telah memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023, Senin (9/10).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksadua saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, yang dikutip Selasa (10/10).
Ketut menuturkan kedua saksi yang diperiksa, yaitu pejabat Kepala Biro Hukum Kemendag dan Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag.
Baca juga: Tanggapan Zulhas Soal Penggeledahan Kantornya oleh Kejagung
“Saksi yang diperiksa yakni NMKD selaku Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI dan SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI," terang Ketut.
Adapun kedua saksi ini diperiksa dalam rangka melengkapi pembuktian peristiwa tindak pidana korupsi pada kegiatan impor gula.
Baca juga: Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Impor Gula, Kemendag Buka Suara
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2023. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tersebut.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas stok harga gula nasional," ujarnya.
Menurut Kuntadi, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.
Selain itu, lanjut dia, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah. “Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Kuntadi menambahkan, perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, dan sedang berjalan kegiatan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat.
Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Tersangka Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa 3 Saksi Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Mantan Direktur PT Persero Diperiksa Kejagung Soal Perkara Impor Gula
Mendag Sebut Pengawasan di SPPBE Cimahi Dilakukan Ketat
Rilis Trade Expo 2024, Kemendag Targetkan Transaksi Rp243 Miliar
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan Pengisian Elpiji
Dugaan Pengurangan Volume Elpiji, Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Kemendag Ancam Tindak Pidana SPBE yang Kurangi Volume Gas Elpiji 3 Kg
Mendag Minta Pemda Ikut Awasi Pelaku Usaha Elpiji Nakal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap