Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Impor Gula, Kemendag Buka Suara
![Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Impor Gula, Kemendag Buka Suara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/cba643ad664a5a5c0c18a8c4420b4934.jpg)
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi impor gula. Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, pada Selasa (3/10).
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” kata Suhanto di Jakarta, Selasa (3/10).
Suhanto menyampaikan, pada prinsipnya, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca juga: Dugaan Korupsi Impor Gula, Ruang TU Mendag Zulhas Digeledah Kejagung
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ujar Suhanto.
Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: Diusut Kejagung, 4 Dapen BUMN Disebut Punya Investasi Tak Masuk Akal
Diketahui, penyidik Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula tersebut.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Naik ke Penyidikan
Kuntadi membeberkan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," tegasnya.
Walaupun telah terbukti adanya kasus melawan hukum, Kuntadi menyebut Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses," pungkas Kuntad.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Aturan BMAD Dapat Tingkatkan Produksi Industri Keramik Dalam Negeri
Kadin: Wacana Bea Masuk Impor 200% akan Menyulitkan Pengusaha
Asosiasi Dorong Pemerintah Setop Impor TPT dari Tiongkok
Harga Referensi CPO pada Juli Menguat
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Kisruh Volume Gas Elpiji 3 Kg, Konsumen harus Bisa Mengecek Langsung
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap