Kadin Wacana Bea Masuk Impor 200 akan Menyulitkan Pengusaha
![Kadin: Wacana Bea Masuk Impor 200% akan Menyulitkan Pengusaha](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/90f6804ad8390cea3bda7d4d2a211157.jpg)
WAKIL Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Juan Permata Adoe, menilai rencana pengenaan bea masuk impor barang-barang dari Tiongkok hingga 200% akan menyulitkan pengusaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.
Kadin meminta Kementerian Perdagangan untuk tetap mendukung fasilitasi perdagangan dan kemudahan berusaha. Pasalnya, bila wacana bea masuk 200% diterapkan, dikhawatirkan mengganggu iklim investasi industri di Tanah Air.
"Kami mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha, sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap tumbuh dan kondusif," ujar Juan dalam keterangan resmi, Rabu (3/7).
Baca juga : Asosiasi Dorong Pemerintah Setop Impor TPT dari Tiongkok
Kadin Indonesia, lanjutnya, juga mendorong adanya peninjauan mendalam terhadap kode HS atau kode penyelarasan yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini. Juan menegaskan perlu dipertimbangkan kembali agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri, juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari kode HS terdampak.
"Supaya penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," jelasnya.
Kadin Indonesia kemudian mengimbau agar ada pendampingan dari KPPU untuk melakukan penelaahan sebelum kebijakan bea masuk 200% terhadap produk asal Tiongkok difinalisasi dan disosialisasikan. Hal ini untuk menghindari praktik monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu atau kartel.
Baca juga : Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
Terkait adanya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri, Kadin merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah marak beredar di tengah masyarakat.
"Kadin berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas," pungkas Juan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Aturan BMAD Dapat Tingkatkan Produksi Industri Keramik Dalam Negeri
Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
Asosiasi Dorong Pemerintah Setop Impor TPT dari Tiongkok
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Perpanjang Aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan
Aturan Antidumping Tekstil Dinilai Tak Selesaikan Masalah Impor Ilegal
Aturan BMAD Dapat Tingkatkan Produksi Industri Keramik Dalam Negeri
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Asosiasi Akui Alami Penurunan Produksi Akibat Keramik Impor yang Banjiri Pasar Dalam Negeri
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap