Pengabulan Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres Berimplikasi Panjang
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan judicial review (JR) atau uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10). Jika para hakim konstitusi mengabulkan JR tersebut, langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dinilai makin mulus untuk ikut berkontestasi sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura mengingatkan implikasi panjang jika permohonan tersebut dikabulkan MK. Selain netralitas Presiden, keikutsertaan Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024 berdampak pada proses sengketa hasil pemilu yang lagi-lagi bermuara di MK.
"Kan itu jadi persoalan baru lagi. Mereka akan bersengketa di MK menjadi konflik kepentingan yang lain lagi," ujar Charles kepada Media Indonesia, Sabtu (14/10).
Baca juga: Soal Batas Usia Capres-Cawapres, BEM SI Pertanyakan Independensi MK
Untuk diketahui, permohonan JR syarat usia capres dan cawapres salah satunya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai Kaesang Pangarep, adik dari Gibran sekaligus putra bungsu Presiden. Sedangkan Ketua MK saat ini, Anwar Usman, merupakan adik ipar Jokowi.
Charles mengatakan, MK harus mengembalikan masalah syarat usia capres-cawapres kepada pembentuk undang-undang karena bersifat open legal policy. Oleh karena itu, jalan satu-satunya bagi MK ialah menolak JR tersebut.
Baca juga: MK Rusak Sendi Hukum Indonesia jika Kabulkan Syarat Usia Capres-Cawapres
"Harapan kita MK memutus sesuai dengan kepentingan publik yang lebih besar, yaitu tidak terjebak pada politik transaksional, dalam tanda petik terkait dukung mendukung pencapresan atau pencawapresan seseorang," tandasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Partai National Rally Marine Le Pen Memimpin dalam Pemilihan Parlemen Prancis
Emmanuel Macron Umumkan Pembubaran Parlemen dan Pemilihan Baru Setelah Kekalahan di Pemilu Eropa
Narendra Modi Dilantik sebagai Perdana Menteri India untuk Ketiga Kalinya
Pengadilan Banding Georgia Hentikan Kasus Pemalsuan Pemilu terhadap Donald Trump
Narendra Modi Dipaksa Berkoalisi
ARUN Siapkan Pemimpin Masa Depan dan Ide Starategis Melalui Munas Pertama
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap