visitaaponce.com

Ketidakhadiran Firli Dinilai Perlambat Proses Etik di Dewas KPK

Ketidakhadiran Firli Dinilai Perlambat Proses Etik di Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri(MI / Adam Dwi)

KETIDAKHADIRAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) disayangkan. Pentolan Lembaga Antirasuah itu dinilai memperlambat proses etik atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Itu tentu memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan mentan yaitu SYL," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Jumat, (27/10). 

Yudi menilai sikap Firli kalah dengan SYL. Eks mentan itu sudah memberikan keterangan langsung ke Dewas pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca juga : Polisi Dalami Bukti Elektronik Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri di Puslabfor

"SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK," ucap Yudi.

Baca juga : Polda Metro Jaya Agendakan Kembali Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Dewas diminta tegas kepada Firli karena kerap tidak kooperatif. Terbilang, kata Yudi, Ketua KPK itu juga mangkir saat pertama kali dipanggil Polda Metro Jaya.

"Dewas harus tegas kepada Firli Bahuri agar jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan Dewas. Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir," tegas Yudi.

Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.

"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum.

"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat