visitaaponce.com

MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi

MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi
Sembilan hakim konstitusi akan diperiksa MKMK secara tertutup mulai hari ini.(MI/Usman Iskandar)

MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan pertemuan dengan 9 hakim konstitusi secara tertutup pada hari ini, Senin (30/10). Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam mengusut laporan masyarakat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024.

"Pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi tersebut bukanlah forum sidang. Agendanya hari Senin ini jam 16.00, tapi tertutup,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (30/10).

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi. Sebelum pemeriksaan, MKMK akan menggelar pertemuan dengan para hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Putusan MKMK Dapat Batalkan Pencawapresan Gibran

“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” kata Jimly pada Kamis (26/10).

Jimly juga mengatakan sembilan hakim konstitusi nantinya akan diperiksa secara tertutup. Hal itu sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.

Baca juga: Laporan Pelanggaran Etik Hakim tidak Berpengaruh Terhadap Putusan MK

“Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” imbuhnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat