Alasan Firli Bahuri tidak Bisa Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dinilai Mengada-ada
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya hari ini dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi ke Aceh. Alasan itu dinilai mengada-ada.
"(Alasan dinas ke Aceh) Alasan yang mengada-ada," kata mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam akun X pribadinya @nazaqistsha seperti dikutip, Selasa, 7 November 2023.
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Anti Korupsi Polri ini mengatakan tugas kedinasan tersebut sejatinya bisa diwakilkan. Seharusnya, kata dia, Firli lebih memprioritaskan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Diminta Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri
"Ini acara yang biasa diwakili, bahkan kalau pun tidak diwakili, pimpinan KPK kan ada lima orang, masih ada empat yang lain. Ada-ada saja memang Firli ini," ungkapnya.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bisa Ekspose Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Besok
"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Namun, KPK mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir. Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.
Polda Metro Jaya belum bersuara perihal ketidakhadiran Firli dalam agenda pemeriksaan hari ini. Terutama soal langkah penyidik, apakah menjadwalkan ulang atau jemput paksa. (MGN/Z-7)
Terkini Lainnya
Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Masih Ngotot Minta Pergantian Hakim Kasus Gazalba Saleh
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap