visitaaponce.com

Polri-Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres

Polri-Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres
APK Prabowo-Gibran Bertebaran di Pantura.(MI)

SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Polri dan Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, dugaan pengerahan aparat kepolisian itu dapat meresahkan dan memicu konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami meminta Bawaslu untuk meneliti dan menindaklanjuti informasi tentang dugaan pemasangan baliho capres dimaksud, yang diberitakan melibatkan aparat kepolisian," ujar Kaka, Sabtu (11/11).

Baca juga: Prabowo Subianto Ziarah Makam Gus Dur dan Gelar Pertemuan Tertutup dengan Kiai Se-Mataraman

Ia mengingatkan seluruh aparat kepolisian maupun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI, untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Khusus kepada pihak kepolisian, Kaka meminta agar informasi terkait dugaan pengerahan aparat ditindaklanjuti.

"Dan menyampaikan temuannya kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Instruksi Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran akan Berlaku di Semua Daerah

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur sebagai tudingan serius. Oleh karena itu, pihaknya meminta pembuktian terkait siapa pihak yang mengungkap hal tersebut pertama kali dan yang memerintahkan pengerahan tersebut.

Sebelumnya, sumber Media Indonesia memberitakan dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran dilakukan setiap hari sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB.

"Dibuktikan saja sumber internalnya siapa? Biar kita tahu. Jangan sampai kemudian, ini sumbernya dari dalam, dalam mana?" kata Bagja.

"Perintahnya bagaimana? Kalau tertulis, ya, gila namanya. Oh itu jelas pelanggaran dan kita akan perkarakan kalau itu. Kami akan usut tuntas kalau terjadi demikian," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat