Polri-Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres
![Polri-Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Pengerahan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/cdb6aedbb7e3c767ea94537d366088a6.jpg)
SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Polri dan Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, dugaan pengerahan aparat kepolisian itu dapat meresahkan dan memicu konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami meminta Bawaslu untuk meneliti dan menindaklanjuti informasi tentang dugaan pemasangan baliho capres dimaksud, yang diberitakan melibatkan aparat kepolisian," ujar Kaka, Sabtu (11/11).
Baca juga: Prabowo Subianto Ziarah Makam Gus Dur dan Gelar Pertemuan Tertutup dengan Kiai Se-Mataraman
Ia mengingatkan seluruh aparat kepolisian maupun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI, untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Khusus kepada pihak kepolisian, Kaka meminta agar informasi terkait dugaan pengerahan aparat ditindaklanjuti.
"Dan menyampaikan temuannya kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Instruksi Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran akan Berlaku di Semua Daerah
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur sebagai tudingan serius. Oleh karena itu, pihaknya meminta pembuktian terkait siapa pihak yang mengungkap hal tersebut pertama kali dan yang memerintahkan pengerahan tersebut.
Sebelumnya, sumber Media Indonesia memberitakan dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran dilakukan setiap hari sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB.
"Dibuktikan saja sumber internalnya siapa? Biar kita tahu. Jangan sampai kemudian, ini sumbernya dari dalam, dalam mana?" kata Bagja.
"Perintahnya bagaimana? Kalau tertulis, ya, gila namanya. Oh itu jelas pelanggaran dan kita akan perkarakan kalau itu. Kami akan usut tuntas kalau terjadi demikian," pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Presiden Jokowi Beri Lampu Ijo Revisi UU Kementerian
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pilgub Jawa Tengah masih Saling Bidik
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap