visitaaponce.com

Pemeriksaan Firli Dicurigai Upaya Menginternalisasi Dugaan Pemerasan

Pemeriksaan Firli Dicurigai Upaya Menginternalisasi Dugaan Pemerasan
Herdiansyah Hamzah Castro mencurigai pemeriksaan Firli Bahuri oleh Dewas sebagai upaya menginternaliasi perkara.(Antara)

PEMERIKSAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) dinilai bukan harapan. Sebab, instansi pemantau itu kerap lembek dalam memberikan keputusan.

"Kita tahu sendiri kalau Dewas KPK sulit diharapkan. Mestinya perkara Firli segera dituntaskan oleh Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Senin (13/11).

Firli hari ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik atas pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Herdiansyah menilai pemanggilan Ketua KPK itu bagian dari upaya menginternalisasi perkara.

Baca juga: Periksa Firli, Materi Dewas KPK Diyakini Lebih Matang

"Saya justru mencurigai pemanggilan Dewas ini sebagai upaya untuk menginternalisasi perkara Firli. Jadi perkara dugaan pemerasannya ditarik ke dalam mekanisme internal KPK," ucap Herdiansyah.

Menurut dia, Firli bisa memanfaatkan sikap lembek Dewas untuk memperbaiki namanya. Apalagi, jika dianggap tidak bersalah atau hanya melakukan pelanggaran ringan. "Itu yang dimaksud dengan menginternalisasi perkara. Seolah-olah ini hanya masalah internal," ujar Herdiansyah.

Baca juga: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Dewas KPK Hari Ini

Karenanya, dia meminta publik lebih fokus untuk mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus tersebut ketimbang Dewas. Jika sudah ada bukti, status tersangka harus diberikan. "Kalau memang bukti-bukti sudah kuat, segera tetapkan Firli jadi tersangka. Jangan sampai PMJ justru masuk angin," kata Herdiansyah.

Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.

"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum. "Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat