Teguh Sumarno Jadi Ketua Umum PB PGRI Periode 2023-2028
![Teguh Sumarno Jadi Ketua Umum PB PGRI Periode 2023-2028](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/66ff3068af3a20921ff63a3f4bc3bfdd.jpeg)
PULUHAN Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2023-2028 mendatangi Kantor PB PGRI yang berada di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Pengurus masa bakti 2023-2028 ini hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-4 November 2023. Di mana Ketua Umum PB PGRI adalah Teguh Sumarno menggantikan ketua umum sebelumnya Unifah Rosyidi.
Teguh menegaskan bahwa Pengurus Besar PGRI masa Bakti XXIII Tahun 2023-2028 telah mendapatkan pengesahan secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Baca juga: PB PGRI Tolak Penyelenggaraan KLB Surabaya
“Beberapa waktu lalu Ibu Unifah menilai KLB di Surabaya itu ilegal. Kami sah kok, sudah ada keputusannya dari Menkumham. Makanya kami hari ini menduduki kantor PB PGRI yang semestinya sudah menjadi hak kepengurusan baru,” tegas Teguh usai konpers di Kantor PB PGRI, Kamis (16/11).
Sementara, Sekjen PB PGRI Mansur Arsyad menambahkan, terhitung sejak 13 November 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia sebagaimana disebutkan di atas, telah terjadi pergantian kepengurusan Pengurus Besar PGRI dari Pengurus PB PGRI yang lama dengan Ketua Umum Unifah Rosyidi, Sekretaris Ali H.A. Rahim, dan seterusnya digantikan oleh Pengurus Besar PGRI yang baru dengan Ketua Umum Teguh Sumarno, Sekretaris Jenderal Mansur Arsyad, dan seterusnya.
Baca juga: PGRI: Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tidak Mempan Cegah Kekerasan di Sekolah
“Dengan demikian terhitung sejak tanggal tersebut, saudari Unifah Rosyidi secara hukum tidak berhak lagi untuk dan atas nama PB PGRI untuk keperluan apapun,” tegas Mansur.
Selanjutnya, kata Mansur, karena pengurus PB PGRI periode 2019-2023 telah berakhir dengan telah dikeluarkannya SK AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia maka Unifah Rosyidi, tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi.
“Oleh karena itu sudah sepatutnya yang bersangkutan sesegera mungkin berkemas dan menyerahkan kantor kepada pengurus yang sah sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Mansur juga mengajak kepada seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan untuk secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi demi solidaritas dan soliditas organisasi serta menata ulang organisasi ini menjadi lebih baik demi mengangkat harkat, martabat dan profesionalisme guru di seluruh Tanah Air. (RO/Z-7)
Terkini Lainnya
Yunus Nusi Mundur usai Terpilih Jadi Waketum PSSI
Buntut Aksi Protes, Pemilihan Waketum PSSI Diulang
Erick Thohir Disebut Calon Ketum PSSI Favorit Pilihan Publik
Klaim Dapat Lebih dari 44 Suara, La Nyalla Yakin Menang di KLB PSSI
Ini Daftar Calon Tetap Pemilihan PSSI: 5 Ketum, 16 Waketum dan 55 Exco
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap