Kuasa Hukum Firli Kita Lawan Penetapan Tersangka oleh Polda
![Kuasa Hukum Firli: Kita Lawan Penetapan Tersangka oleh Polda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/c86bfcbe4a17ee2a5de04311080eb3b9.jpg)
Firli Bahuri enggan menanggapi pemberhentian sementara dirinya dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian sementara Firli telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Ya, tidak ada tanggapan apa-apa," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).
Ian mengatakan penerbitan Keppres sejatinya menyesuaikan aturan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Setiap pimpinan KPK yang tersandung kasus hukum harus diberhentikan sementara.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya : Hak Dia, Sah-sah Saja
"Sepanjang nanti ada proses hukum yang mengembalikan status itu, maka dia akan kembali, itu administratif saja," ucap Ian.
Ian menuturkan Firli tengah fokus pada proses praperadilan. Firli mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli juga diduga menerima gratifikasi dan hadiah atau janji.
Baca juga: Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri
"Kita lagi mengajukan praperadilan. Artinya, semua keputusan yang terkait dengan penetapan sebagai tersangka, kita lawan," ujar Ian.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari saat dikonfirmasi, Jumat (24/11). (Z-11)
Terkini Lainnya
Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Tegaskan Perintah untuk Rossa dari Pimpinan
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap