visitaaponce.com

Alex Tirta Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Alex Tirta Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli
Alex Tirta dan kuasa hukumnya tiba di gedung Bareskrim Polri.(Istimewa)

Ketua Harian PP PBSI Alex Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/12), Alex Tirta tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Ia hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Alex mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Polri Pastikan tidak Beri Perlakuan Khusus saat Memeriksa Firli

“Tidak ada (persiapan khusus). Nanti, nanti ya," ujar Alex di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita, menegaskan bahwa kliennya siap untuk dikonfrontir dengan Firli Bahuri.

"Oh, siap pasti," tuturnya.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli dijerat Pasal 12E atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat