visitaaponce.com

Firli Dianggap Bocorkan dan Rintangi Penanganan Kasus Suap Jalur Kereta

Firli Dianggap Bocorkan dan Rintangi Penanganan Kasus Suap Jalur Kereta
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri(MI)

Sikap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut adanya ancaman dan intervensi dari Kapolda Metro Jaya Karyoto dalam penanganan kasus dugaan suap jalur kereta dengan tersangka sekaligus pengusaha Muhammad Suryo sangat disayangkan. Firli dinilai sudah membocorkan informasi rahasia.

“Keterbukaan informasi publik, itu menyangkut perkara yang masih penyelidikan dan penyidikan belum dibuka di pengadilan itu tidak boleh dipublikasikan oleh pihak di luar penyidik,” kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Salman di Jakarta, Senin (18/12).

Boyamin mengatakan pimpinan KPK tidak boleh membeberkan rahasia penanganan kasus ke publik dengan alasan apapun. Termasuk, lanjutnya, yang sudah pensiun maupun nonaktif.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Yakin Praperadilan Firli bakal Ditolak

“Seperti (mantan Komisioner KPK) Pak Saut Situmorang, kalau ditanya kasus-kasus yang dulu pernah ditangani, dia tidak akan pernah menyampaikan,” ujar Boyamin.

Pembongkaran informasi kasus Suryo yang dilakukan Firli dalam persidangan praperadilannya bahkan dinilai bisa masuk kategori perintangan penyidikan. KPK diharapkan menindaklanjuti kelakuan bobrok ketua nonaktifnya itu.

Baca juga: Polisi Ungkap 4 Unsur Alat Bukti untuk Menersangkakan Firli

“Karena dengan membuka dokumen itu kan bisa menjadikan penyidik terganggu,” ucapnya.

Firli Bahuri memainkan narasi saling sandera kasus antara KPK dan Polda Metro Jaya. Klaim itu dicetuskan Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan Pengacaranya, Ian Iskandar pada 12 Desember lalu.

Perkara yang menjadi pegangan Korps Bhayangkara yakni pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo. Menurut Firli, awal mula tuduhannya itu yakni saat Suryo meminta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, dan Dion Renato Sugiarto tidak membawa namanya.

"Muhammad Suryo bisa menemui Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim karena dibantu dan difasilitasi oleh Kapolda Metro Jaya (Karyoto)," kata Ian membacakan replik Firli.

Firli menuding Karyoto meminta sejumlah pejabat KPK untuk tidak menjadikan Suryo tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Ketua nonaktif KPK itu menyebut ada ancaman dalam permintaan tersebut. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat