visitaaponce.com

Polri Pantau Penyebaran Hoaks di Medsos Selama Tahun Politik

Polri Pantau Penyebaran Hoaks di Medsos Selama Tahun Politik
Polri akan meningkatkan pengawasan di media sosial sebagai bentuk mitigasi dini penyebaran hoaks atau berita bohong selama tahun politik.(Freepik)

GUNA mencegah penyebaran hoaks di tahun politik. Polri meningkatkan pengawasan di media sosial (medsos) sebagai bentuk mitigasi dini penyebaran hoaks atau berita bohong. 

"Humas Polri memandang peningkatan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1).

Selain itu, Trunoyudo mengatakan koordinasi antarinstansi menjadi hal yang juga harus terus dilakukan. Kemudian, menjalin komunikasi dengan social media platform dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: 1.399 Konten Hoaks Pemilu 2024 Diblokir Kemenkominfo

Di samping itu, Polri juga meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta hoaks. Trunoyudo memastikan Korps Bhayangkara akan lebih responsif dan bukan reaksioner dengan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.

Pendekatan kelembagaan dan hukum, kata, juga menjadi hal yang penting dengan penegakan hukum, bukan pembalasan dendam. Terakhir, ia mengakui bahwa semua langkah ini juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas Anti Hoaks dan Hate Speech, Revitalisasi Kelembagaan Tradisional.

Baca juga: Hingga Akhir 2023, Kemenkominfo Tangani 12 ribu Lebih hoaks

"Kemudian dengan Polri Presisi, Democratic Policing dan terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi Hoax Cheker/Anti-Hate Speech," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Polri mencatat isu yang digulirkan oleh para pelaku saat ini adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan hoaks. Maka itu, masyarakat diharapkan punya literasi dan cerdas memilah informasi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat