visitaaponce.com

Pemanfaatan Dana Automatic Adjustment Perlu Dibatasi

Pemanfaatan Dana Automatic Adjustment Perlu Dibatasi
Ilustrasi APBN(Do. MI)

PEMERINTAH dirasa perlu membatasi pemanfaatan dana dari hasil penyesuaian belanja negara (automatic adjustment) hanya untuk hal-hal yang bersifat darurat dan sementara. Itu bertujuan untuk menekan penggunaan dana negara untuk kepentingan terselubung tertentu, utamanya di tahun politik.

"Pembatasan itu penting sebagai upaya meminimalisir problem baru dalam pemanfaatan APBN. Strategi mitigasi ketidakpastian dampak perekonomian global harus dipastikan bebas dari kepentingan politik, apalagi kepentingan politik elektoral," ujar Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi saat dihubungi, Senin (12/2).

Menurutnya, automatic adjusment mulanya diterapkan pemerintah dalam merespons situasi darurat saat pandemi covid-19. Saat itu, banyak kebutuhan yang diperlukan namun kondisi anggaran negara berada di posisi yang terbatas.

Baca juga : Menkeu: Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi pada 2022 Bengkak Rp48 Triliun

Karenanya, para pemegang kuasa anggaran, yakni kementerian/lembaga diminta untuk melakukan realokasi anggaran. Program-program yang bukan atau kurang prioritas diarahkan untuk ditunda atau dihilangkan, sehingga dananya dapat dialihkan untuk penanganan covid-19.

Hal itu dinilai efektif dalam rangka efisiensi anggaran. Sebab, para pemegang kuasa anggaran dapat banyak memotong belanja yang kurang perlu. Karenanya, Badiul menilai, mestinya automatic adjustment tetap diterapkan dengan semangat efisiensi anggaran, alih-alih kebalikannya.

"Prinsip automatic adjustment ini memang untuk mengantisipasi kondisi yang tidak pasti, menjaga ketahanan APBN dalam merespon ketikpastian dan juga optimalisasi prinsip efisiensi anggaran, karena automatic adjustment untuk anggaran kegiatan Kementerian/Lembaga yang masuk kategori less priorities," tuturnya.

Baca juga : Presiden Kalkulasi Penambahan Bansos Lewat APBN

"Pemerintah memang perlu menyampaikan ke masyarakat kondisi ketidakpastian itu, sehingga asumsi-asumsi yang dibangun pemerintah tidak terkesan semaunya sendiri. Hal itu penting agar, automatic adjutsment tidak dijadikan alat pembenaran, misalnya untuk memperkuat pembiayaan bansos di tahun politik," tambah Badiul.

Jika tujuan dari diteruskannya penerapan automatic adjustment ialah untuk melakukan efisiensi anggaran, maka sudah sepatutnya itu diteruskan. Namun sebaliknya, jika penyesuaian belanja negara itu ditujukan untuk memenuhi kepentingan elektoral secara terselubung, maka itu harus dievaluasi.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan, dana automatic adjustment pada 2024 bernilai Rp50,148 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana itu bakal dimanfaatkan pemerintah untuk mempertebal perlindungan sosial seperti penambahan subsidi pupuk, hingga bantuan sosial.

Baca juga : Presiden: Kelebihan Dana APBN untuk Tambahan Bansos

Hanya, publik skeptis penebalan bansos itu bermotif untuk mengumpulkan suara dalam Pemilu 2024. Untuk itu, pengawasan ekstra diperlukan agar tak ada penyimpangan pemanfaatan uang negara.

"Automatic adjsutment kabarnya akan digunakan untuk penambahan subsidi dianataranya pupuk, nah ini perlu diawasi agar tidak politisasi. Kita tahu, banyak kasus bansos itu dijadikan alat politik praktis untuk meraup suara. Meski ini adalah bentuk kejahatan karena terjadi penyalahgunaan wewenang dan politisasi bansos dalam kondisi apapun tidak dibenarkan," pungkas Badiul. (Z-5)

Baca juga : Menkeu Usulkan Anggaran Subsidi Energi Ditambah Rp74,9 Triliun

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat