visitaaponce.com

KPK Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar

KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Bingkisan berisi bantuan sosial yang mengatasnamakan dari Istana Presiden RI.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi. Negara telah mengeluarkan setidaknya Rp900 miliar rupiah untuk pengadaan bansos dalam tiga tahapan.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Dugaan korupsi pengadaan bansos presiden ini terjadi pada penyaluran di tahap tiga, lima, dan enam. KPK membuka peluang mengembangkan ke tahapan lainnya.

Baca juga : Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah

“Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” ucap Tessa.

Menurut Tessa, dugaan korupsi yang terendus baru ada di penyaluran bansos presiden pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dia belum bisa memerinci total paket yang dikorup.

“Nanti saya update,” ujar Tessa.

Baca juga : Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah memperbarui hitungan kerugian negara. Uang rakyat yang diduga disalahgunakan menyentuh Rp250 miliar, dari sebelumnya Rp125 miliar.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat