visitaaponce.com

Pejabat Kemensos Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bansos Presiden

Pejabat Kemensos Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bansos Presiden
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Firmansyah hari ini, 2 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Firmansyah. Dia diharap kooperatif untuk kepentingan penyelesaian berkas perkara dalam kasus ini.

Baca juga : KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah memperbarui hitungan kerugian negara. Uang rakyat yang diduga disalahgunakan menyentuh Rp250 miliar, dari sebelumnya Rp125 miliar.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk penerima keluarga harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Baca juga : KPK Kembali Kembangkan Kasus Korupsi Bansos, 3 Saksi Dipanggil Penyidik

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat