visitaaponce.com

Kejagung Bantah Pernyataan Alexander Marwata soal Ego Sektoral Berantas Korupsi

Kejagung Bantah Pernyataan Alexander Marwata soal Ego Sektoral Berantas Korupsi
Ilustrasi.(Dok MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut tiga lembaga penegakan hukum seperti KPK, Kejagung, dan Kepolisian RI masih memiliki ego sektoral. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar juga menampik anggapan yang menyebut Kejagung menutup pintu jika ada kasus yang melibatkan jaksa.

"Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid," kata Harli, Selasa (2/7). Harli menungkapkan bahwa selama ini hubungan kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik serta sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. 

Dia juga menyampaikan kewenangan KPK justru lebih besar dari kejaksaan. Karenanya, tidak berlasan jika kejaksaan menutup pintu untuk koordinasi dan supervisi.

Baca juga : KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi

"Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan men-support tenaga-tenaga jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK," ujar Harli.

Kejaksaan, lanjut Harli, selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah. "Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

"Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika para jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan. Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para jaksa yang bersidang," pungkasnya. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat