Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
![Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/36f16ba26a55a631da959627a9b04cfb.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final. Hitungannya bisa bertambah tergantung perkembangan penyidikan.
“Update terakhir terkait potensi kerugian negara utk bansos banpres senilai Rp250 miliar dan ini masih sementara ya, bisa berubah nanti,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
Baca juga : Sebagian Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berhak Terima Bansos, Ini Penjelasannya
“Kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, pada perhitungan dari teman-teman auditor juga bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah sehingga nilainya juga bertambah,” ucap Tessa.
Tessa menjelaskan modus korupsi dalam kasus ini adalah menurunkan kualitas barang. Sejumlah kejadian viral terkait buruknya bansos pandemi covid-19 berkaitan dengan perkara ini.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah memperbarui hitungan kerugian negara. Uang rakyat yang diduga disalahgunakan menyentuh Rp250 miliar, dari sebelumnya Rp125 miliar.
Baca juga : KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. (Z-7)
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 M lewat Korupsi Proteksi TKI
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Mantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten Kupang
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Penanggulangan Kemiskinan Lewat Bansos tidak Patut Dibanggakan
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap