Mantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten Kupang
MANTAN Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengukuran, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Erwin Piga, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara Rp5,9 miliar.
"Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang berupa tanah kepada pihak lain yang tidak berhak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana kepada Media Indonesia di Kupang, Jumat (31/5) pagi.
Erwin Piga menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya sudah ditahan sejak 16 Januari 2024 yakni mantan Kepala BPN Kota Kupang, Hartono Fransiscus Xaverius dan seorang penerima tanah kaveling seluas 400 meter persegi yang merupakan bagian dari aset tanah tersebut bernama Petrus Krisin.
Baca juga : Nakhoda KM Express Cantika 77 Diserahkan ke Kejati NTT
Tersangka Erwin Piga sudah ditahan sejak Rabu (29/5) di Rumah Tahanan Negara Kelas II Kupang selama 20 hari ke depan.
Menurut Anak Agung Raka Putra Dharmana, Erwin Piga telah pensiun dari aparatur sipil negara, melanggar pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001.
Pada saat yang sama, Kejati NTT juga menahan mantan Kepala Cabang Bulog Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Zulkarnaen terkait kasus korupsi cadangan beras pemerintah yang merugikan negara Rp10, 7 miliar.
Adapun pembacaan dakwan tersangka Hartono Fransiscus Xaverius dijadwalkan 31 Mei di Pengadilan Tipikor Kupang. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pegawai Rutan Kelas IIB Kupang Dilaporkan Aniaya Tahanan
BPJS Kesehatan Kupang Dampingi Satlantas saat Uji Coba Pengurusan SIM
Salad Id di Kupang, Imam: Berkurban untuk Mensyukuri Nikmat Allah
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Undana Kupang Bangun Gedung Fakultas Kedokteran Senilai Rp65 Miliar
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
12 Aset Eks Kakanwil BPN Riau Disita KPK, Rumah Sampai Mobil Siap Dilelang
Polda Jambi Sidik Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Bungo
Jaga Ketersediaan Beras, Relaksasi HET Diperpanjang Satu Bulan
Penyidikan Tuntas, Kakanwil BPN Riau Segera Diadili
Kepala BPN Jaktim Penuhi Undangan KPK
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap