Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
![Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/d8a2d93be3f9171492c7fa58e2553cd2.jpg)
PENASEHAT hukum (PH) tersangka korupsi tata niaga timah Thamron alias Aon, Johan Adhi Ferdian, menilai kerugian negara akibat korupsi timah di Bangka yang disebut mencapai Rp300 triliun sebagai hal yang berlebihan dan terkesan dipaksakan.
Johan Adhi Ferdian mengatakan heran saat konferensi pers Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi timah mencapai angka tersebut. Ia menilai itu tidak masuk akal.
Karena faktanya menurut dia kerugian negara secara real hanya Rp29,498 triliun. Angka itu didapat dari sewa smelter PT Timah Rp2,285 triliun dan pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang Rp26,649 triliun.
Baca juga : Kejaksaan Agung Gali Kepemilikan Harta Sandra Dewi
"Kerugian segitu memang nilai yang besar, tapi jika dibandingkan dengan nilai yang booming awalnya Rp271 triliun amat lah besar," kata Johan, Rabu (5/6).
Apalagi, ditambah nilai kerugian lain yang membuat angkanya kembali bertambah mencapai Rp300 triliun saat ini.
Ia menilai. Nilai kerusakan ekologis sebesar Rp300 triliun bukan dihitung dari kerusakan yang diakibatkan dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada tahun 2015- 2022 atau selama 7 Tahun. Tetapi. kerusakan itu dihitung jauh sebelum itu, bisa saja pada masa Kerajaan Sriwijaya dan kolonialisme.
"Kegiatan illegal mining yang dilakukan oleh hampir mayoritas masyarakat Bangka Belitung pun dihitung menjadi kerugian oleh 22 tersangka korupsi tata niaga timah," kata Johan. Rabu (5/6).
Pihaknya menilai masuknya nilai kerusakan ekologis menjadi nilai kerugian negara sangat amat dipaksakan.
“Jika nilai kerusakan ekologis menjadi bagian dari kerugian negara maka seharusnya ke 22 orang tersangka ini hanya bertanggung jawab terhadap kerusakan ekologis yang dilakukan pada 2015 hingga 2022 saja,” tutupnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Transformasi Human Capital Pacu Kinerja Perusahaan
Dua Produsen Timah Terbesar Sepakat Dukung Tata Niaga Pertimahan
30 Jaksa yang Menangani Kasus Korupsi Timah dapat Pengamanan Khusus
Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
Project Strategis Hilirisasi 2024, Perkuat Program Nilai Tambah Komoditas Mineral
Berkas 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Masuk Tahap Dua
Kejagung Tegaskan Status Sandra Dewi Masih Saksi
Kejagung Telusuri Aliran Uang Kasus Timah ke Adik Harvey Moeis
Dua Saksi Diperiksa Usut Kasus Korupsi Timah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap