Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
![Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/7a6f5c1e252802f9cb3d654eab3ffb1a.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menyebut penghitungan itu bisa bertambah karena masih didalami penyidik. Hingga kini, tersangka yang ditetapkan belum ditahan oleh penyidik.
Baca juga : KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Dugaan korupsi yang diusut yakni berkaitan dengan pembayaran asuransi fiktif yang ditangani PT Pelni Persero. Negara diyakini telah menerima kerugian.
Layanan asuransi fiktif yang diusut berkaitan dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar rangka maupun isi kapal, dan pencemaran laut. KPK belum bisa memerinci lebih lanjut permainan kotor dalam perkara ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani mengungkapkan ada 12 kapal Pelni, yang telah melewati batas usia operasi. Perusahaan membutuhkan dana Penyertaan Modal Nasional (PMN) sekitar Rp1,5 triliun untuk pengadaan satu kapal penumpang baru. Karenanya, PMN yang diberikan disebut bakal mendukung pengadaan kapal baru. Tri juga memastikan Pelni terbuka melakukan pengadaan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Rencananya, PMN usulan pemerintah sebesar Rp500 miliar akan digunakan untuk pengadaan satu kapal baru, menggantikan satu kapal yang telah melewati batas usia operasi.
Total kapal yang telah melewati usia operasi itu setara 46% dari total kapal yang dimiliki Pelni, yakni sebanyak 26 kapal penumpang. Penggantian kapal tua itu, kata Tri, dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
"Makin bertambah umur teknis kapal, tentu akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang semakin meningkat pada aspek operasional dan aspek teknis yang pada akhirnya meningkatkan beban PSO (Public Service Obligation) bagi pemerintah" jelasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pejabat Kemensos Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kejagung Bantah Pernyataan Alexander Marwata soal Ego Sektoral Berantas Korupsi
Trauma Pelemahan KPK 2019 Sebabkan Sepinya Pendaftaran Calon Pimpinan KPK
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
KPK Masih Periksa Catatan Hasto untuk Cari Harun masiku
KPK Kembangkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita Penyidik
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap