visitaaponce.com

Menkeu Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi pada 2022 Bengkak Rp48 Triliun

Menkeu: Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi pada 2022 Bengkak Rp48 Triliun
Menkeu Sri Mulyani saat menjadi pembicara di forum G20.(AFP)

REALISASI belanja subsidi dan kompensasi energi pada 2022 tercatat sebesar Rp551,2 triliun. Nilai itu lebih besar sekitar Rp48 triliun dari pagu yang dianggarkan pada tengah 2022, yakni Rp502,4 triliun.

Pembengkakkan nilai subsidi dan kompensasi energi tidak luput dari kondisi perekonomian global. Pun, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 30% oleh pemerintah pada September 2022, juga tak mampu meredam peningkatan besaran subsidi dan kompensasi energi.

"Seandainya waktu itu tidak dilakukan adjustment dari sisi belanja dengan menaikan subsidi dan kompensasi, kita bisa bayangkan harga minyak harusnya bisa naik 4 kali lipat," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (3/1).

Baca juga: Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target, Capai 115%

Data Kemenkeu menunjukkan bahwa realisasi subsidi untuk BBM pada 2022 mencapai Rp15,2 triliun. Sedangkan, anggaran yang disediakan hanya Rp14,6 triliun. Lalum realisasi subsidi gas elpiji tercatat Rp100,4 triliun, dengan pagu tersedia sebesar Rp134,8 triliun.

Adapun realisasi subsidi listrik tercatat Rp56,2 triliun, dengan pagu anggaran sebesar Rp59,6 triliun. Secara keseluruhan, realisasi subsidi energi pada 2022 tercatat Rp171,9 triliun, dengan pagu yang disediakan sebesar Rp208,9 triliun.

Lalu, realisasi kompensasi energi di 2022 tercatat Rp379,3 triliun, atau melebihi pagu tersedia sebesar Rp293,5 triliun. Itu terdiri dari kompensasi BBM senilai Rp307,2 triliun dan kompensasi listrik Rp72,1 triliun. Sedangkan pagu yang tersedia hanya Rp252,5 triliun untuk BBM, serta Rp41 triliun untuk listrik.

"Ini yang menerima hampir seluruhnya adalah Pertamina. Pertamina mendapat injeksi hingga Rp307,2 triliun. Listrik, pemerintah memberi injeksi tadinya nol, menjadi Rp72,1 triliun, ditambah subsidi Rp56,2 triliun," jelas Bendahara Negara.

Baca juga: Bukan 5%, Jomblo Bergaji Rp5 Juta Sebulan Dipungut Pajak 0,5%

"Tapi, uang itu pada akhirnya memang untuk masyarakat, karena menikmati dengan tidak ada kenaikan harga. Kalau pun ada, itu dengan kenaikan yang relatif minimal," imbuh Ani, sapaan akrabnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi energi bakal dilakukan dari sejumlah sumber anggaran yang tidak dapat terealisasi pada 2022.

"Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi, kami memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang tidak terealisasi. Kami lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya," pungkas Isa.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat