visitaaponce.com

Kapolri Didesak Segera Evaluasi terkait Permintaan Video Testimoni Rektor

Kapolri Didesak Segera Evaluasi terkait Permintaan Video Testimoni Rektor
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOALISI masyarakat sipil mendesak kepolisian melakukan evaluasi menyangkut dugaan persoalan netralitas yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Seperti diberitakan, jajaran Polda Jateng ditengarai meminta sejumlah rektor dan guru besar untuk membuat video testimoni positif tentang kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kepolisian berdalih bahwa hal ini merupakan program ”Cooling System” yang dilakukan menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

"Kami menilai, intervensi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jateng merupakan bentuk intimidasi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi. Hal ini sejatinya bukan tugas kepolisian meminta testimoni positif terkait kepemimpinan Presiden Joko Widodo," ujar Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2).

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menambahkan bahwa kepolisian adalah menjamin kebebasan berekspresi setiap guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka terkait situasi yang terkini bangsa.

Baca juga : UII Desak Jokowi Kembali Menjadi Teladan Etika

Sebagai negara demokratis, ujarnya, pemerintah dan penegak hukum mendukung kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilakukan oleh perwakilan akademisi serta masyarakat sipil. Oleh karena itu, masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, karena dianggap melanggar prinsip netralitas Polri dalam perhelatan politik Pemilu 2024.

"Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan jajarannya untuk menjamin keamanan dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik dan berpendapat yang dilakukan oleh guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya.

Koalisi juga meminta Kepolisian Daerah di Jawa Tengah untuk menghentikan intimidasi dan represi kepada masyarakat, khususnya lagi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat