Kapolri Didesak Segera Evaluasi terkait Permintaan Video Testimoni Rektor
![Kapolri Didesak Segera Evaluasi terkait Permintaan Video Testimoni Rektor](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/9f5943ba02d219128bd3491b5da8488a.jpg)
KOALISI masyarakat sipil mendesak kepolisian melakukan evaluasi menyangkut dugaan persoalan netralitas yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Seperti diberitakan, jajaran Polda Jateng ditengarai meminta sejumlah rektor dan guru besar untuk membuat video testimoni positif tentang kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kepolisian berdalih bahwa hal ini merupakan program ”Cooling System” yang dilakukan menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
"Kami menilai, intervensi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jateng merupakan bentuk intimidasi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi. Hal ini sejatinya bukan tugas kepolisian meminta testimoni positif terkait kepemimpinan Presiden Joko Widodo," ujar Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menambahkan bahwa kepolisian adalah menjamin kebebasan berekspresi setiap guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka terkait situasi yang terkini bangsa.
Baca juga : UII Desak Jokowi Kembali Menjadi Teladan Etika
Sebagai negara demokratis, ujarnya, pemerintah dan penegak hukum mendukung kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilakukan oleh perwakilan akademisi serta masyarakat sipil. Oleh karena itu, masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, karena dianggap melanggar prinsip netralitas Polri dalam perhelatan politik Pemilu 2024.
"Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan jajarannya untuk menjamin keamanan dan memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik dan berpendapat yang dilakukan oleh guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya.
Koalisi juga meminta Kepolisian Daerah di Jawa Tengah untuk menghentikan intimidasi dan represi kepada masyarakat, khususnya lagi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya. (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Korps Bhayangkara Komit Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap