Tunjangan Pegawai Dinaikkan, Bawaslu Alhamdulillah
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty bersyukur dengan kabar tunjangan kinerja pegawai Bawaslu yang dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 18/2024. Meski mengaku belum mengetahui informasi tersebut, ia berjanji jajaran Bawaslu bakal bekerja secara profesional.
"Saya belum dapat infonya malah. Kalau tunjangan naik, ya alhamdulillah dong. Masak tunjangan naik kita tidak bersyukur," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/2).
Bagi Lolly, kenaikan tunjangan kinerja tersebut tidak akan membuat kerja jajarannya turun. Sebaliknya, kenaikan tersebut harusnya justru dapat mendongkrak kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Sebelum Pemilu
"Ini harus diimbangi oleh kinerja Bawaslu yang tidak boleh mengalami penurunan," terang Lolly.
Ia juga menegaskan, penindakan yang bakal dilakukan Bawaslu tetap tidak akan pandang bulu dengan kenaikan tunjangan kinerja. Apalagi, sumber tunjangan kinerja jajaran Bawaslu juga berasal dari pajak masyarakat.
"Maka kami akan selalu tegak lurus terhadap norma karena Bawaslu bekerja berdasarkan regulasi. Kita enggak akan lihat kiri-kanan, depan-belakang. Regulasinya ngomong apa, maka itulah yang menjadi pedomannya Bawaslu," pungkas Lolly.
Baca juga : Kenaikan Tunjangan Kinerja Jajaran Bawaslu Diusulkan sejak 2023
Sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 18/2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu ditandatangani Jokowi pada Senin (12/2).
Berdasarkan perpres tersebut, tunjangan kinerja pegawai dengan kelas 17 menjadi Rp29.085.000, kelas 16 menjadi Rp20.695.000, kelas 15 sebesar Rp14.721.000, kelas 14 sebesar Rp 11.670.000, kelas 13 sebesar Rp8.562.000, kelas 12 Rp7.271.000, kelas 11 menjadi Rp5.183.000, kelas 10 sebesar Rp4.551.000, kelas 9 menjadi Rp3.781.000, kelas 8 sebesar Rp3.319.000 hingga kelas 1 sebesar Rp1.968.000. (Tri/Z-7)
Baca juga : Sejumlah Tokoh Nasional Gaungkan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Terkini Lainnya
Terdakwa Kasus Mark Up Tukin ESDM Divonis 2 sampai 6 Tahun Penjara
Presiden Harus Jelaskan Alasan Tukin Pegawai Bawaslu Dinaikkan Jelang Pemilu
Kenaikan Tunjangan Kinerja Jajaran Bawaslu Diusulkan sejak 2023
Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Sebelum Pemilu
Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
Diaspora Didorong Bekerja di BUMN Nasional
Pimpinan KPK masih Sulit Beradaptasi dengan Kode Etik
Gaji Karyawan Kena Potong Iuran Tapera, Ekonom: Jangan Dipukul Rata
Daycare untuk Dukung Pegawai Perempuan yang Punya Anak
214 Pegawai Baru KPK Mulai Bekerja, Diminta Jaga Integritas
KPK Memutuskan Pemecatan 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap