Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Pengguliran hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 dinilai sangat diperlukan. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah sangat menurun seiring dengan isu netralitas.
"Hak angket diperlukan karena kepercayaan masyarakat kepada KPU dan Bawaslu sudah pada titik terendah. Dua lembaga ini dianggap tidak dapat menjaga netralitas," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Senin (26/2).
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga kerap dinilai hanya lembaga yang mengikuti apa keinginan penguasa. Hal itu tergambar dari putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres.
Baca juga : DPR tak Perlu Menunggu Rekapitulasi Tuntas untuk Gulirkan Hak Angket
"Karena itu, di MK masyarakat sulit untuk mendapat keadilan," tuturnya.
Hak angket, kata dia, dapat menjadi solusi. Melalui proses itu, kecurigaan adanya operasi senyap hingga bentuk kecurangan pemilu dapat terungkap.
"Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimate," ucap Jamiluddin.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. (Z-11)
Terkini Lainnya
DPR Minta PTN Lebih Kreatif Cari Pendanaan Agar Tak Bebankan Mahasiswa
Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi Satuan Biaya Operasional Pendidikan di PTN
Mahasiswa Trisakti Gelar Peringatan Tragedi 12 Mei
Stabilitas Transisi Kekuasaan Kunci Penting Hadapi Gejolak Ekonomi Global
DPR Minta Pemerintah Jadikan Perguruan Tinggi sebagai Investasi Negara
Masih Perlu Kerja Keras untuk Turunkan Stunting hingga 14 Persen di 2024
Cagub Independen Berpeluang Kecil bisa Menangi Pilkada DKI
Dikhawatirkan Banyak Kecurangan, KPU Yakin Pilkada 2024 Lebih Berintegritas
Caleg Terpilih Bisa Dilantik Susulan Jika Ikut Pilkada, Pakar: Inkonstitusional
Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Jadi Polemik
KPU Minta Bakal Calon Perseorangan Pilkada Segera Penuhi Persyaratan
Ketua KPU Diminta tidak Buat Gaduh soal Syarat Pilkada
Refleksi Hardiknas: Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka, dan Arah Baru Pendidikan Indonesia
Dokter Depresi?
Yahya Sinwar dan Timur Tengah yang Berubah
Reformasi dan Anomali Demokrasi
Inflasi, Suku Bunga Acuan, dan Pertumbuhan Ekonomi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap