visitaaponce.com

Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu

Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Ilustrasi(MI)

Pengguliran hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 dinilai sangat diperlukan. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah sangat menurun seiring dengan isu netralitas.

"Hak angket diperlukan karena kepercayaan masyarakat kepada KPU dan Bawaslu sudah pada titik terendah. Dua lembaga ini dianggap tidak dapat menjaga netralitas," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Senin (26/2).

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga kerap dinilai hanya lembaga yang mengikuti apa keinginan penguasa. Hal itu tergambar dari putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres.

Baca juga : DPR tak Perlu Menunggu Rekapitulasi Tuntas untuk Gulirkan Hak Angket

"Karena itu, di MK masyarakat sulit untuk mendapat keadilan," tuturnya.

Hak angket, kata dia, dapat menjadi solusi. Melalui proses itu, kecurigaan adanya operasi senyap hingga bentuk kecurangan pemilu dapat terungkap.

"Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimate," ucap Jamiluddin.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. (Z-11)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat