visitaaponce.com

Dokter Depresi

Dokter Depresi?
Iqbal Mochtar, Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Ketua Kluster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I4).(DOK PRIBADI)

MENTERI Kesehatan (Menkes) baru-baru saja merilis sebuah informasi bahwa 22% dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) mengalami depresi dan 3,3% ingin mengakhiri hidupnya. Informasi ini didasarkan skrining menggunakan kuesioner PHQ-9. Informasi ini mengejutkan dan menjadi berita sensasional, seolah program PPDS adalah program depresif dan pemicu gangguan mental.

Informasi Menkes ini tidak boleh diterima mentah-mentah. Setidaknya ada tiga isu penting.

Pertama, tidak jelas alasan mengapa Menkes gandrung cawe-cawe urusan pendidikan dokter spesialis. Beberapa waktu lalu, ia mengorek tentang bully PPDS, sekarang tentang depresi PPDS. Mungkin dianggapnya semua urusan dokter adalah urusan Menkes. Atau mungkin ingin ambil alih tugas mendidik PPDS? Padahal sampai sekarang urusan PPDS itu adalah urusan Kemendikbud. Kemendikbud lah yang paling berwenang menelisik issu PPDS, termasuk isu kejiwaan ini.

Baca juga : Ini Ciri-Ciri Ibu Hamil yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental

Kalau mau obyektif, mestinya Kemenkes terlebih dahulu melakukan skirining kejiwaan staf Kemenkes yang jumlahnya ribuan. Pasalnya, beberapa waktu lalu sebuah laporan jurnal menyebut bahwa hampir 80% pegawai Kemenkes mengalami stres. Kalau mau buat perubahan, lebih baik kondisi ini yang di-follow up. Apakah benar data ini. Kurang pas rasanya melakukan skrining eksternal pada PPDS sementara staf Kemenkes sendiri mengalami isu serupa? Kata kasarenya, tidak elok menelisik dapur orang sementara dapur sendiri tidak ditengok.  

Kedua, Kemenkes adalah lembaga strategik bidang kesehatan. Mestinya hasil survei seperti ini dikaji dulu nilai keilmiahannya sebelum diumumkan ke masyarakat. Apakah memang kuesioner PHQ-9 yang digunakan sudah valid untuk populasi peserta PPDS? Apakah kuesioner yang digunakan sudah divalidasi untuk orang Indonesia dan reliabel digunakan? Lantas bagaimana dengan metode samplingnya, pengisian kuesionernya dilakukan berapa lama dan dalam kondisi apa, bagaimana analisis statistiknya, apa kelemahan penelitian dan sebagainya. Hasil skrining ini mesti direview dalam ranah ilmiah dulu sebelum disebarkan ke masyarakat. Bila perlu hasil ini dilaporkan dulu dalam jurnal biar ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Cara Menkes menyebar info secara langsung ke media menunjukkan Menkes kurang paham propper channel of communication. Tidak bisa memilah info yang masih sifatnya provisional.

Ketiga, skrining yang dilakukan Menkes ini tidak adekuat. Banyak indikasinya.

Baca juga : Pendidikan Dokter Spesialis Wajar Alami Fase Stres

Satu, melakukan skrining psikologis pada populasi yang sementara menjalani training atau pendidikan merupakan kerja irelevan. Karena by the nature, training memang membuat stres dan depresi. Dimana-mana pada peserta pendidikan ketat mesti ada rasa tertekan, cemas dan depresi. Namanya juga training. Coba tanyakan peserta training di Akademi Militer, training menjadi pilot atau training menjadi penyelam. Apakah mereka tidak stress dan depress? Ya pastilah mereka mengalami stress dan depress. Saat orang mengalami lack of authority maka warna stress dan depress pasti ada.

Justru aneh bila ada training ketat dan pesertanya senyum-senyum saja. Hasil meta analisis tentang stress dan depresi pada pendidikan kedokteran sudah dipublikasi oleh banyak jurnal. Rata-rata mahasiswa yang mengalami gangguan berkisar 30-40%. Bahkan di Tiongkok ada yang sampai 75%.

Dua, apakah kuesioner PHQ-9 relevan digunkan untuk PPDS? Kuesioner singkat ini dibuat di Amerika tahun 2001. Sudah lebih 23 tahun. Awalnya, kuesioner ini hanya digunakan oleh dokter di klinik untuk mendeteksi pasien yang kemungkinan mengalami depresi. Ada 9 pertanyaan dalan kuesioner ini. Kalau dibaca, sebagian pertanyaan ini kualitasnya dan jawabannya bisa samar-samar. Bisa menimbulkan interpretasi berbeda-beda, apalagi kalau dilakukan serampangan.

Baca juga : Caleg Stres yang Gagal di Pemilu 2024 di Depok Terus Bertambah

Di antara pertanyaannya samar-samar misalnya, Apakah Anda merasa susah tidur atau tidur berlebihan? Apakah merasa letih atau kekurangan tenaga? Apakah kurang nafsu makan atau kelebihan makan? Apakah berbicara agar lambat?

Ini kan pertanyaan vague. Kalau pertanyaan ini diajukan kepada mahasiswa yang menjalani PPDS tentu saja semua akan menjawab ‘iya’. Ujung-ujungnya, nanti semua peserta PPDS dianggap stres dan depresi.

Tiga, peran kuesioner PHQ-9 hanyalah sebagai skrininig atau penapis. Bukan diagnosis. Hasil skrining adalah provisonal condition. Skrining hanya mengidentifikasi potensi dan bukan menegakkan diagnosis. Kalaupun seseorang terdeteksi positif pada sebuah skrining, harusnya dilanjutkan dengan berbagai pemeriksaan lain untuk penegakan diagnosis. Jika hasilnya hanya merupakan skrining dan bukan final diagnosis, apakah tepat seorang Menteri lantas mengumumkan secara luas kepada masyarakat? 

Intinya, daripada mengutak-atik hal tidak jelas, Menkes lebih baik fokus menangani masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang masih sangat tertinggal. Kasus demam berdarah periode ini jumlahnya 3 kali lipat dibanding periode tahun lalu. Angka kejadian dan kematian tuberkulosis masih sangat tinggi, angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Ibu kita terus tinggi tanpa penurunan signifikan. Atau program stunting yang prevalensinya hanya turun 0,1% tahun ini padahal dana yang digelontorkan sudah triliunan rupiah. Ini tugas utama Kemenkes. Bukan utak-atik hal yang bukan domainnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat