visitaaponce.com

Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Rapat Paripurna DPR RI(MI/Moh Irfan)

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Saya ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat, agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Aus dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (5/3).

Ia mengatakan Pemilu 2024 adalah momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu harus dijaga marwahnya sehingga terlaksana secara luber dan jurdil.

Baca juga : PKS Masih Kaji Usulan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu

“Perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggara pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur secara jelas di dalam konstitusi dan peraturan perundangan. Itu bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara transparan.

“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU. Jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu sehingga kita bisa meresponsnya sejaca bijak dan proporsional,” tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat