MK Maksimalkan Tenggat Waktu Gugatan Pilpres
![MK Maksimalkan Tenggat Waktu Gugatan Pilpres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/7f8cffd15a28dd01b463c67a8f4d1e3a.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan memaksimalkan tenggat waktu sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) yang batasi hanya 14 hari kerja. Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), para hakim merumuskan hal teknis persidangan termasuk pembagian waktu sidang.
Ada dua permohonan PHPU Pilpres 2024, diajukan oleh pasangan 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang teregister dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan pasangan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Kami juga bicara soal kesiapan staf kita untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan analis perkara ya, untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kita bicarakan," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Senin (25/3).
Baca juga : Gugatan Pilpres 2024, MK Harus Pastikan Proses Persidangan Berjalan Terbuka
Saldi mengatakan dua permohonan tersebut akan digelar secara terpisah. Termasuk sidang perdana pada Rabu (27/3) dengan agenda mendengarkan pokok permohonan pemohon.
"Pagi sampai siang permohonan yang 01 (Anies-Muhaimin). Lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor 2 (Ganjar-Mahfud) ya artinya permohonan yang kedua," kata Saldi.
Saldi memahami tenggat waktu PHPU Pilpres sangat terbatas. Kendati demikian, Saldi memastikan sidang sengketa tidak akan melebihi batas waktu 14 hari kerja.
"Secara hukum harus diselesaikan 14 hari kerja kan, ini bukan soal yakin atau tidak tapi harus maksimal 14 hari kerja," kata Saldi. (Mal/Z-7)
Terkini Lainnya
KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024
KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
FKPP Minta Seluruh Kader PPP Jaga Soliditas
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Mahkamah Konstitusi Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini
Di Sidang PHPU Pileg 2024, KPU Diingatkan Transparan Soal Konversi Kursi DPR
Kaesang Sebut Lebih Elok Usung Presiden PKS Jadi Gubernur DKI Jakarta
PKS-PSI Duduk Satu Meja, Ahmad Syaikhu Sebut Anies-Kaesang Menarik
PKB Pertimbangkan Duet Anies Baswedan-Andika Perkasa di Pilgub DKI Jakarta
Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
PSI Masih Berhitung Peluang Kaesang Maju Pilgub
PKS Kunci Anies-Sohibul, PKB Condong ke Anies-Ida Fauziyah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap