visitaaponce.com

Nama Jokowi Disebut di Sidang MK, Ini Respons Istana

Nama Jokowi Disebut di Sidang MK, Ini Respons Istana
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024(MI / Susanto)

STAF Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan sengketa pemilu merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ia sampaikan merespons soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disebut dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024. 

Presiden diduga mengendalikan penyelenggara pemilu dan mengkooptasi alat kekuasan negara oleh tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3.

"Pertama, terkait perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yang tidak menerima penetapan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Dini melalui keterangan tertulis, Rabu (27/3).

Baca juga : Permohonan Anies-Muhaimin di MK Dinilai Lebih Banyak Narasi

Dini lebih jauh mengatakan setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum, yakni siapapun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut.

"Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," imbuh dia.

Pemerintah, tegasnya, tidak melihat relevansi untuk memberikan keterangan dalam sengketa pemilu.

Baca juga : Ini Pesan Lengkap Anies Baswedan di Sidang Perdana PHPU MK 

"Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalan persidangan MK," tukasnya.

Seperti diberitakan, MK mulai menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 pada hari ini. Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 itu terbagi dalam dua sesi. Sidang pertama yakni pemeriksaan pendahuluan untuk tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 presiden-wakil presiden (wapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sidang kedua untuk paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat