visitaaponce.com

Permohonan Anies-Muhaimin di MK Dinilai Lebih Banyak Narasi

Permohonan Anies-Muhaimin di MK Dinilai Lebih Banyak Narasi
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sidang PHPU lebih banyak narasi.(Tangkapan layar Metro TV)

KUASA hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih banyak menyampaikan narasi.

Sebagai pihak terkait dalam sidang dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu, tim Prabowo-Gibran akan menyampaikan jawaban Kamis (28/3).

"Kami menilai bahwa permohonan ini lebih banyak narasi, asumsi hipotesa daripada menyampaikan bukti. Narasi itu bukan bukti, begitu juga asumsi itu bukan bukti, seseuatu yang harus dibuktikan. Jadi lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun," kata Yusril usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

Baca juga : Anies Baswedan dan Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

Yusril mengaku timnya tidak kesulitan dalam memberikan jawaban atas permohonan Anies-Muhaimin besok. 

"Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu. Karena yang saya katakan tadi lebih banyak narasi, dugaan patut diduga dan lainnya," kata Yusril.

Dalam petitum permohonannya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diantaranya meminta kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar hasil pilpres 2024 dibatalkan dan digelar ulang tanpa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo tetap ikut tapi mengganti calon wakil presidennya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat