LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara
![LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/45e4bcfe0ad7eae28d7491e6d5dc2dd3.jpg)
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Sembilan Mutiara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 2 April 2024.
"Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, Selasa (2/4).
Baca juga : LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 22 Agustus 2024.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Sembilan Mutiara atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sembilan Mutiara dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo
LPS mengimbau agar nasabah PT BPR Sembilan Mutiara tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," kata Dimas.
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (Z-7)
Terkini Lainnya
Livin' KPR Jadi Solusi dalam Mencari Rumah Impian
Dukung Transformasi Digital di Indonesia, Pegadaian Hadir di Event Tech In Asia Product Development Conference 2024
Kapan Nasabah Bisa Mengambil Simpanan Tapera? Ini Syarat dan Caranya
Askrindo dan Peruri Teken Kerja Sama Jamin Keamanan Aset Perusahaan
Prudential Sediakan Produk Investasi yang Mudah Dikelola
Apa yang Dimaksud Restrukturisasi KPR? Begini Penjelasannya
Kucurkan Dana Rp237 M, LPS Bayar Klaim Simpanan 42 Ribu Nasabah
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%. Berapa untuk BPR?
Mendadak Viral di Medsos, Siapa Itu Clara Wirianda?
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap