visitaaponce.com

Golkar Enggan Bahas Revisi UU MD3

Golkar Enggan Bahas Revisi UU MD3
Ruang Rapat Paripurna DPR(MI / M Irfan)

FRAKSI Golkar enggan membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di tengah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Isu revisi itu berembus terkait kursi ketua DPR.

"Kita ini masih konsentrasi pada pembahasan sengketa pileg, pilpres, sedangkan kursi belum dibahas ya. Jadi kalau kita kursi belum tahu dapat berapa, belum ada kepastian, tentunya enggak elok dong kita sudah mau bahas MD3," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4). .

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu mengatakan penting atau tidaknya revisi butuh melihat perkembangan pemerintahan ke depan. Sedangkan, untuk saat ini perubahan beleid tersebut belum diperlukan.

Baca juga : DPR tidak Revisi UU MD3 sampai Akhir Periode Sekarang

"Ya sementara acuannya yang ada sekarang, nanti. Kita lihat lah perkembangan pemerintahan yang baru nanti, sementara belum ada sih," ujar Lodewijk.

Revisi UU MD3 terdaftar dalam Prolegnas Prioritas periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman DPR di kanal prolegnas.

"RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," tulis keterangannya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat