visitaaponce.com

Pengakuan OPM Harus Diikuti dengan Dialog

Pengakuan OPM Harus Diikuti dengan Dialog
Organisasi Papua Merdeka (OPM) harus diikuti dengan dialog(Dok. Wikipedia)

PEMBELA hak asasi manusia (HAM) dari Papua Theo Hasegem menilai penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah bentuk pengakuan pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap keberadaan organisasi tersebut. Oleh karenanya, ia menyebut langkah berikutnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuka ruang dialog dengan OPM.

Theo berpendapat, pengakuan atas OPM itu adalah bagian dari kekalahan TNI. Pendekatan penegakan hukum dan humanis saat TNI melabelkan OPM sebagai KKB dinilainya tidak berhasil. Ia juga mengatakan OPM adalah label yang selalu dipakai oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Kalau sudah (ada pengakuan) seperti itu, berarti pemerintah harus buka ruang dialog karena OPM mereka ingin menentukan nasib sendiri," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Sabtu (13/4).

Baca juga : Lima Anggota KKB Papua Tewas Disergap TNI-Polri

Menurut Theo, alasan pemerintah lewat TNI melabelkan KKB Papua sebagai OPM disebabkan banyaknya warga sipil maupun prajurit yang menjadi korban atas konflik di Papua. Selain itu, penegakan hukum saat OPM masih disebut Papua juga dinilai tidak berhasil.

Baginya, proses perdamaian di Bumi Cenderawasih tidak akan tercipta selama TNI melakukan pendekatan militer dalam menghadapi OPM. Theo percaya, dialog adalah cara terbaik untuk menciptakan stabilitas di sana karena keinginan OPM adalah menentukan nasib sendiri.

"Buka ruang dialog yang bermartabat yang difasilitasi oleh pihak ketiga, karena ada yang merasa ingin merdeka," tandasnya.

Baca juga : Penggunaan Istilah OPM Bisa Picu Pelanggaran HAM Berat

Seperti halnya Theo, dua peneliti isu Papua, baik dari Jaringan Damai Papua seperti Adriana Elisabeth dan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas juga berpendapat bahwa dialog adalah kunci dari terciptanya perdamaian di Papua. Sebab, pemicu konflik di sana adalah perbedaan ideologi antara pemerintah Indonesia dan OPM.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan, pelabelan OPM yang dimaksud oleh pihaknya hanyalah kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata. Ia juga menjelaskan bahwa perubahan label dari KKB menjadi OPM sebagai upaya menegaskan bahwa kelompok tersebut merupakan tentara.

Kebijakan itu, sambungnya, adalah bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan. "OPM adalah tentara atau kombatan dan berhak menjadi korban atau sasaran berdasarkan hukum humaniter," jelas Nugraha.

Oleh karena itu, prajurit yang bertugas di sana diharapkan tidak ragu-ragu lagi dalam menindak OPM secara tegas, khususnya terhadap mereka yang bertindak brutal dalam merampok, membunuh, memperkosa, maupun membakar fasilitas umum. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat