visitaaponce.com

Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron Segera Jalani Sidang Dewas Soal Mutasi Pegawai Kementan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(MI / M Irfan)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki cukup bukti untuk menyidangkan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron ke ranah etik. Dia diduga ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (26/4). 

Pegawai yang dibantu mutasinya oleh Ghufron berinisial ADM. Dewas KPK mempermasalahkan hal tersebut karena proses kepegawaian di Kementan bukan urusan komisioner Lembaga Antirasuah.

Baca juga : Jubir KPK Jelaskan Duduk Perkara Nurul Ghufron dengan Albertina Ho

Dewas KPK meyakini adanya permintaan dari Ghufron ke pejabat di Kementan untuk membantu mutasi itu. Semua bukti bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.

“Nanti disidangkan siapa saja (yang) akan diperiksa, tergantung majelis (memanggil saksinya),” ujar Albertina.

Ghufron mencoba membantu mutasi itu karena ADM ingin bekerja satu domisili dengan suaminya. Dewas KPK masih enggan berspekulasi tindakan itu salah.

Baca juga : Nurul Ghufron Tersandung Masalah Etik, Bakal Disidang 2 Mei

“Mengenai memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” ucap Albertina.

Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik di Dewas KPK pekan depan. Masalahnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan terkait mutasi seorang pegawai di Kementan.

“Ya, sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho. 

Albertina menjelaskan Ghufron sejatinya diadukan bersama dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, dugaan pelanggaran etik rekan kerjanya itu tidak bisa dibuktikan untuk masuk ke ranah persidangan etik. (Z-8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat